KEUTAMAAN BULAN RAJAB
Oleh: A. Faisal Marzuki
“Demi masa. Sungguh, manusia dalam kerugian, kecuali orang-orang
yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasehati untuk kebenaran,
dan saling menasehati untuk kesabaran”. (QS Al-‘Asr 103:1-3)
PENDAHULUAN
U
|
rut-urutan nama bulan dalam dalam alamanak
Hijriah (1) Muharram; (2) Shafar; (3) Rabī’ul Awwal; (4) Rabī’ul Tsāni;
(5) Jumādil Awwal; (6) Jumādil Tsāni; (7) Rajab; (8) Sya’bān; (9)
Ramadhān; (10) Syawwāl; (11) Dzulqa’idah; (12) Dzulhijjah. Dan, kini adalah
pekan terakhir bulan Februari 2020, yaitu dalam penanggalan Hijriah memasuki bulan
Rajab yang bertepatan dengan tanggal 24 Februari 2020 Masehi, tanggal dimulainya
1 Rajab pada waktu Magrib.
Berlainan hitungan dengan penanggalan Masehi
(Gregorian) yang berdasar peredaran matahari (solar sistim, syamsiah) dimulai
tengah malam (24:00), penanggalan Hijriah berdasarkan penanggalan bulan (lunar
sistim, qomariyah) dimulai waktu Magrib.
Dalam bulan Rajab, bulan ke-7 dari almanak Hijriah,
adalah salah satu bulan yang mulia dalam (ajaran) Islam, sebagaimana dijelaskan
Allāh ‘azza wa jalla dalam firman-Nya yang artinya:
“Sesungguhnya, jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan,
(sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi,
di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah
kamu mendzalimi dirimu (bulan yang empat) itu, dan perangilah kaum musyrikin semuanya
sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta
orang-orang yang takwa.” (QS Al-Taubah 9:36)
Bulan haram yang dimaksud ayat tersebut
adalah Dzulqa’idah,
Dzulhijjah,
Muharram dan Rajab. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat Ahmad
bin Hanbal dari Abu Bakrah dari Rasulullah saw
yang artinya:
“Waktu selalu berputar sebagaimana keadaannya saat Allah
menciptakan langit dan bumi. Satu tahun adalah dua belas bulan. Di antaranya
ada empat yang haram. Tiga bulan berturut-turut, yaitu Dzulqa’idah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajabnya
Mudhar yang berada di antara bulan Jumada dan Sya’ban.” (HR Al-Bukhari).
Secara khusus, ketika sudah memasuki
bulan Rajab, Rasulullah saw berdoa
dengan doa keberkahan. Dari Anas bin Malik ra,
bahwa ketika Rasulullah saw sudah
masuk bulan Rajab, beliau berdoa:
“Allāhumma bārik lanā fī Rajaba wa Sya‘bāna wa ballighnā Ramadhānā”
-
Artinya: Yā Allāh! Berkatilah kami pada Bulan Rajab
dan Bulan Sya’ban. Sampaikan kami dengan Bulan Ramadhan.” (HR Al-Baihaqi dalam Fadail Al-Auqat)
Berdasarkan ayat dan hadits di atas,
sebagian ulama memandang pentingnya bulan Rajab dalam almanak Islam. Umat Islam
dianjurkan memperbanyak ibadah pada bulan Rajab yaitu Shalat Malam (Qiyam
Al-Lail); Puasa (Shaum Rajab); Dzikir (Takhshish Syahr Rajab Bi
Al-Dzikr). Berikut ini adalah uraian dari sejumlah ibadah sunnah yang
dianjurkan pada bulan Rajab yaitu:
Shalat Malam (Qiyam Al-Lail):
Sebagian ulama dari mazhab Hanafi dan Hanbali berpendapat tentang kesunnahan
menghidupkan malam pertama bulan Rajab. Alasan mereka, malam pertama bulan
Rajab adalah satu di antara lima malam yang mustajab. Di antara malam mustajab
adalah malam Jumat, awal bulan Rajab, malam nisfu Sya’ban, dan malam dua hari
raya Ied (Al- Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 2/236).
Puasa (Shaum Rajab): Mayoritas
ulama dari mazhab Hanafi, Maliki, dan Syafi’i berpendapat bahwa sunnah hukumnya
berpuasa pada bulan-bulan haram. Sebagaimana disebutkan sebelumnya, bulan haram
ada empat yang terdiri dari Zulkaidah, Zulhijjah, Muharram dan Rajab. Yang
paling utama di antara keempatnya adalah Muharram sebagaimana dijelaskan
Rasulullāh saw Beliau bersabda,
“Puasa paling utama setelah puasa Ramadan adalah puasa pada bulan haram.” (HR
Muslim).
Dzikir (Takhshish Syahr Rajab Bi Al-Dzikr):
Al-Imam Abu Bakar Al-Baihaqi dalam kitab Syu’ab Al-Iman membuat bab
khusus tentang Rajab. Beliau mencantumkan hadits-hadits tentang Rajab dalam bab
Takhshish Syahr Rajab bi Al-Dzikr (Mengkhususkan Bulan Rajab untuk
Berdzikir). Setelah menyebutkan sejarah tentang Rajab, Al-Baihaqi mengatakan
yang artinya:
“Pada awal Islam, umat Islam dilarang berperang, lalu Allah
membolehkan umat Islam berperang dengan orang-orang musyrik pada semua waktu.
Namun bulan-bulan haram tetap memiliki keistimewaan dengan dilipatkannya pahala
dan dosa yang dilakukan pada bulan tersebut.” (Syu’ab Al-Iman, 5/339).
Berdasarkan keterangan tersebut,
Al-Baihaqi berpendapat bahwa pelipatan pahala ibadah pada bulan haram,
khususnya Rajab, menunjukkan adanya anjuran memperbanyak ibadah pada bulan
tersebut. Khususnya berdzikir.
PENUTUP
Tentulah sebagai muslim dan muslimah saling
ingat mengingatkan sebagaimana yang disebutkan dalam Surah Al-‘Asr yang
artinya:
Demi masa. Sungguh, manusia dalam kerugian, kecuali orang-orang
yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasehati untuk kebenaran,
dan saling menasehati untuk kesabaran. (QS Al-‘Asr 103:1-3)
Dengan itu menjadi kewajiban kita mengetahui ajaran-ajaran Islam seperti antara lain yang
telah diterangkan diatas. Mari kita amalkan dengan baik dan berbuat baik (dan menjaga kemuliaan Islam, jika diperlakukan tidak pada tempatnya) dalam segala aktifitas
kehidupan kita. Billāhit Taufiq wal-Hidāyah.
Germantown, MD. 3 Rajab 1441 / 27 Februari 2020 M, 10:10 US EST (Eastern
Standard Time). □ AFM
Referensi:
HARAKAH ISLAMIYAH
Dan sumber lainnya □□