Thursday, February 27, 2020

Keutamaan Bulan Rajab





KEUTAMAAN BULAN RAJAB
Oleh: A. Faisal Marzuki


“Demi masa. Sungguh, manusia dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasehati untuk kebenaran, dan saling menasehati untuk kesabaran”. (QS Al-‘Asr 103:1-3)



PENDAHULUAN

U
rut-urutan nama bulan dalam dalam alamanak Hijriah (1) Muharram; (2) Shafar; (3) Rabī’ul Awwal; (4) Rabī’ul Tsāni; (5) Jumādil Awwal; (6) Jumādil Tsāni; (7) Rajab; (8) Sya’bān; (9) Ramadhān; (10) Syawwāl; (11) Dzulqa’idah; (12) Dzulhijjah. Dan, kini adalah pekan terakhir bulan Februari 2020, yaitu dalam penanggalan Hijriah memasuki bulan Rajab yang bertepatan dengan tanggal 24 Februari 2020 Masehi, tanggal dimulainya 1 Rajab pada waktu Magrib.

Berlainan hitungan dengan penanggalan Masehi (Gregorian) yang berdasar peredaran matahari (solar sistim, syamsiah) dimulai tengah malam (24:00), penanggalan Hijriah berdasarkan penanggalan bulan (lunar sistim, qomariyah) dimulai waktu Magrib.

Dalam bulan Rajab, bulan ke-7 dari almanak Hijriah, adalah salah satu bulan yang mulia dalam (ajaran) Islam, sebagaimana dijelaskan Allāh ‘azza wa jalla dalam firman-Nya yang artinya:

“Sesungguhnya, jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu mendzalimi dirimu (bulan yang empat) itu, dan perangilah kaum musyrikin semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang takwa.” (QS Al-Taubah 9:36)

Bulan haram yang dimaksud ayat tersebut adalah Dzulqa’idah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat Ahmad bin Hanbal dari Abu Bakrah dari Rasulullah saw yang artinya:

“Waktu selalu berputar sebagaimana keadaannya saat Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun adalah dua belas bulan. Di antaranya ada empat yang haram. Tiga bulan berturut-turut, yaitu Dzulqa’idah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajabnya Mudhar yang berada di antara bulan Jumada dan Sya’ban.” (HR Al-Bukhari).

Secara khusus, ketika sudah memasuki bulan Rajab, Rasulullah saw berdoa dengan doa keberkahan. Dari Anas bin Malik ra, bahwa ketika Rasulullah saw sudah masuk bulan Rajab, beliau berdoa:

“Allāhumma bārik lanā fī Rajaba wa Sya‘bāna wa ballighnā Ramadhānā” - Artinya: Yā Allāh! Berkatilah kami pada Bulan Rajab dan Bulan Sya’ban. Sampaikan kami dengan Bulan Ramadhan.” (HR Al-Baihaqi dalam Fadail Al-Auqat)

Berdasarkan ayat dan hadits di atas, sebagian ulama memandang pentingnya bulan Rajab dalam almanak Islam. Umat Islam dianjurkan memperbanyak ibadah pada bulan Rajab yaitu Shalat Malam (Qiyam Al-Lail); Puasa (Shaum Rajab); Dzikir (Takhshish Syahr Rajab Bi Al-Dzikr). Berikut ini adalah uraian dari sejumlah ibadah sunnah yang dianjurkan pada bulan Rajab yaitu:

Shalat Malam (Qiyam Al-Lail): Sebagian ulama dari mazhab Hanafi dan Hanbali berpendapat tentang kesunnahan menghidupkan malam pertama bulan Rajab. Alasan mereka, malam pertama bulan Rajab adalah satu di antara lima malam yang mustajab. Di antara malam mustajab adalah malam Jumat, awal bulan Rajab, malam nisfu Sya’ban, dan malam dua hari raya Ied (Al- Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 2/236). 

Puasa (Shaum Rajab): Mayoritas ulama dari mazhab Hanafi, Maliki, dan Syafi’i berpendapat bahwa sunnah hukumnya berpuasa pada bulan-bulan haram. Sebagaimana disebutkan sebelumnya, bulan haram ada empat yang terdiri dari Zulkaidah, Zulhijjah, Muharram dan Rajab. Yang paling utama di antara keempatnya adalah Muharram sebagaimana dijelaskan Rasulullāh saw Beliau bersabda, “Puasa paling utama setelah puasa Ramadan adalah puasa pada bulan haram.” (HR Muslim).

Dzikir (Takhshish Syahr Rajab Bi Al-Dzikr): Al-Imam Abu Bakar Al-Baihaqi dalam kitab Syu’ab Al-Iman membuat bab khusus tentang Rajab. Beliau mencantumkan hadits-hadits tentang Rajab dalam bab Takhshish Syahr Rajab bi Al-Dzikr (Mengkhususkan Bulan Rajab untuk Berdzikir). Setelah menyebutkan sejarah tentang Rajab, Al-Baihaqi mengatakan yang artinya:

“Pada awal Islam, umat Islam dilarang berperang, lalu Allah membolehkan umat Islam berperang dengan orang-orang musyrik pada semua waktu. Namun bulan-bulan haram tetap memiliki keistimewaan dengan dilipatkannya pahala dan dosa yang dilakukan pada bulan tersebut.” (Syu’ab Al-Iman, 5/339).

Berdasarkan keterangan tersebut, Al-Baihaqi berpendapat bahwa pelipatan pahala ibadah pada bulan haram, khususnya Rajab, menunjukkan adanya anjuran memperbanyak ibadah pada bulan tersebut. Khususnya berdzikir.


PENUTUP

Tentulah sebagai muslim dan muslimah saling ingat mengingatkan sebagaimana yang disebutkan dalam Surah Al-‘Asr yang artinya:

Demi masa. Sungguh, manusia dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasehati untuk kebenaran, dan saling menasehati untuk kesabaran. (QS Al-‘Asr 103:1-3)

Dengan itu menjadi kewajiban kita mengetahui  ajaran-ajaran Islam seperti antara lain yang telah diterangkan diatas. Mari kita amalkan dengan baik dan berbuat baik (dan menjaga kemuliaan Islam, jika diperlakukan tidak pada tempatnya) dalam segala aktifitas kehidupan kita. Billāhit Taufiq wal-Hidāyah. Germantown, MD. 3 Rajab 1441 / 27 Februari 2020 M, 10:10 US EST (Eastern Standard Time). □ AFM



Referensi:
HARAKAH ISLAMIYAH
Dan sumber lainnya □□