Tuesday, November 20, 2018

Muhammad Rasyid Ridha




MUHAMMAD RASYID RIDHA
PEMIKIRAN DAN PERJUANGANNYA

PENDAHULUAN

M
uhammad Rasyid Ridha (محمد رشيد رضا, Muhammad Rashīd Ridhā) lahir pada tanggal 27 Jumada al-Ula 1282 Kalendaer Hijriyah, atau 27 September 1865 Kalender Gregorian. Tempat kelahirannya di Qalmun, sebuah desa di Lebanon, dekat dengan Tripoli – ketika itu dibawah pemerintahan Kekalifahan Utsmaniyah (Ottoman) di wilayah Suriah Utsmaniyah Meninggal di Mesir, 22 Agustus 1935. Nama lengkapnya Muhammad Rasyid bin ‘Aly Ridha bin Muhammad Syams ad-Din bin Minla ‘Aly Khalifah al-Qalmuny al-Baghdady al-Hasany.


Setelah tamat di Kuttab, ia melanjutkan studi ke Madrasah Ibtidaiyyah. Satu tahun kemudian ia pindah ke sekolah Islam Husain Afandi al-Jisr, di Tripoli. Ia belajar Hadits hingga khatam kepada Mahmud Nasyabah. Kemudian ia belajar ilmu ushul dan logika ke Abdul Ghani al-Rafi. Namun dalam proses belajarnya, pola pikirnya lebih banyak dipengaruhi guru idolanya, Muhammad Abduh. Ia termasuk murid yang sangat tekun. Ia membagi waktunya untuk belajar dan ibadah, sehingga kurang waktu untuk tidur atau pun istirahat. Ia pun dikenal sebagai ahli Hadits dan memiliki cakrawala pemikiran yang mendalam.


TAFSIR AL-QUR’AN “AL-MANAR”

Muhammad Rasyid Ridha
Pencetus Tafsir yang Mencerahkan


M
uhammad Rasyid Ridha, murid Muhammad Abduh, adalah tokoh yang berhasil membuka tabir ketertutupan pemikiran umat Islam. Bersama gurunya, ia bukan saja menerbitkan majalah al-Urwah al-Wutsqa. Setelah majalah ini tidak terbit lagi, dalam periode selanjutnya ia menerbitkan majalah al-Manar. Tidak berbeda jauh dengan misi al-Urwah al-Wutsqa, al-Manar juga bermaksud membuka tabir ketertutupan pikiran umat Islam saat itu. Ia pun dijuluki sebagai pembaru, reformis.

Nuansa pikiran Rasyid Ridha lebih dominan dalam tafsir al-Manar, meskipun tafsir ini ada buah dari kuliah Tafsir gurunya di al-Azhar. Tafsir al-Manar pun dianggap sebagai karya Muhammad Rasyid Ridha. Tafsir inilah yang memberikan banyak nuansa pemikiran berkemajuan dalam keberislaman. Dibanding wajah-wajah tafsir pada masanya, ia lebih memilih menafsirkan al-Qur’an yang memiliki daya dorong agar umat Islam menjadi umat yang mau berpikir dan berkemajuan.


Tafsir Al-Manar

P
ergaulan keilmuannya dengan Muhammad Abduh sangat dekat. Kedekatan ini di kemudian hari menentukan garis perjuangannya. Ia terlibat dalam aktivisme politik bersama gurunya tersebut, hingga ia memutuskan menghindar sama sekali dari dunia politik. Ia pun kemudian memilih kembali pada dunia pemikiran. Sebagaimana juga yang dilakukan ketika aktif di dunia politik, ia memilih dalam dunia tulis-menulis. Ia menerbitkan majalah al-Manar. Melalui majalah inilah ia menyuarakan pentingnya pembaruan pemikiran Islam. Mengajak umat Islam berpikir maju dan modern. Dalam upaya ini pula Tafsir al-Manar ia tulis. Tafsir yang kemudian menjadi salah satu rujukan umat Islam dalam memandang modernitas dalam pandangan Islam.

Rasyid Ridha melihat perlunya diadakan tafsir modern dari Al-Qur’an, yaitu tafsir yang sesuai dengan ide-ide yang dicetuskan gurunya. Ia selalu menganjurkan kepada gurunya, Muhammad Abduh, supaya menulis tafsir modern. Karena selalu didesak, Abduh akhirnya setuju untuk memberikan kuliah mengenai tafsir Al-Qur’an di al-Azhar. Kuliah-kuliah itu dimulai pada tahun 1899. Keterangan-keterangan yang diberikan gurunya oleh Rasyid Ridha dicatat untuk selanjutnya disusun dalam bentuk karangan teratur. Apa yang ia tulis ia serahkan selanjutnya kepada guru untuk diperiksa. Setelah mendapat persetujuan lalu disiarkan dalam al-Manar. Dengan demikian, akhirnya muncullah apa yang kemudian dikenal dengan Tafsir al-Manar. Muhammad ‘Abduh sempat memberikan tafsir hanya sampai pada ayat 125 dari surat An-Nisa (Jilid III dari Tafsir al-Manar) dan yang selanjutnya adalah tafsiran muridnya sendiri.

Sebenarnya, nama kitab tafsirnya adalah Tafsir Al-Qur`an al-Hakim. Namun kitab ini lebih dikenal dengan nama Tafsir al-Manar karena semula tulisan tafsirnya termuat dalam majalah al-Manar. Sayangnya, tafsir ini tidak rampung dan hanya sampai pada surat Yusuf, ayat 101. Tafsir yang terdiri dari beberapa jilid tebal ini pun tidak lengkap tiga puluh juz. Rasyid Ridha baru menyelesaikannya sampai kira-kira sepertiga bagian dari juz ketiga belas karena ajal telah terlebih dulu menjemputnya. Penafsiran surat ini pun, selanjutnya dituntaskan oleh Bahjat al-Baithar dan kemudian diterbitkan dengan tetap memakai nama Rasyid Ridha.

Dalam banyak hal, termasuk dalam kitab tafsirnya, Rasyid Ridha banyak menukil gurunya, Muhammad Abduh. Tidak terdapat perbedaan antara keduanya di dalam masalah sumber, manhaj (metode) dan tujuan kecuali terhadap beberapa hal yang amat langka dan sedikit.


Manhaj-nya di dalam tafsir adalah menafsirkan Al-Qur’an dengan Al-Qur’an (ayat dengan ayat), hadits-hadits shahih dari Rasulullah, sesuai metode Salaf, menggunakan gaya bahasa Arab ditambah dengan nalarnya yang terbebas dari taqlid terhadap para mufassir kecuali terhadap pendapat mereka yang memuaskannya. Menurut sebagian muridnya, ia tidak mengevaluasi apa yang ditulisnya di dalam tafsir, kecuali setelah menulis pemahamannya terlebih dahulu terhadap suatu ayat. Ini ia lakukan karena khawatir ada pengaruh ucapan-ucapan para mufassir terhadap dirinya.


Rasyid Ridha memiliki motivasi dalam menulis tafsir seperti itu. Ia menyinggung tentang ketidakberuntungan kaum Muslimin manakala kebanyakan karya tafsir menyibukkan bahasan-bahasan tentang i’rab, kaidah nahwu, makna-makna, dan istilah-istilah bayan. Banyak juga yang sibuk dengan debat kusir Ahli Kalam, interpretasi-interpretasi ulama Ushul, kesimpulan-kesimpulan para ahli fiqih yang fanatik, takwil kaum Sufi, dan fanatisme masing-masing, terhadap aliran dan madzhabnya. Ada juga di antaranya sibuk pada banyaknya riwayat yang tercampur dengan Israiliyyat.


Metode Adab Ijtima’i

M
etode tafsirnya adalah menafsirkan ayat-ayat secara adab ijtima’i, meninggalkan ayat-ayat mutasyabihat dan mubhamat. Selain menafsirkan al-Qur’an secara kontemporerisasi, ia juga menafsirkan ayat-ayat menurut logikanya. Kelebihannya, tafsirnya mampu merombak kehidupan manusia yang masih banyak mengikuti taqlid, mengajak manusia untuk lebih maju dalam peradaban, membantu menyebarkan ajaran Islam dari segi pemahaman dakwah dan amal.


Tafsir al-Manar sangat merepresentasikan penulisnya. Ide-ide modernisasi, reformasi, dan karakteristik dan model kebangkitan umat yang ingin diwujudkan penulisnya dapat diamati dengan jelas di sela-sela interaksinya dengan ayat-ayat Kitab Suci.

Rasyid Ridha sebenarnya seorang penulis yang prolifik. Selain sebagai penulis di majalah dan tafsirnya, ia juga menghasilkan banyak karya besar, baik dalam bidang pemikiran hadits, politik, dakwah, kalam, perbandingan agama, fiqh, dan fatwa. Karya tulis dalam tema atau tajuk, antara lain sebagai berikut: Tarikh al-Ustadz al-Imam al-Syaikh Muhammad ‘Abduh (Biografi Imam Muhammad Abduh), Nida’ li Jins al-Latif (Panggilan terhadap Kaum Wanita), al-Wahyu Muhammadiy (Wahyu Nabi Muhammad), Yusr al-Islam wa Usul al-Tashri‘ al-‘Am (Kemudahan Islam dan Prinsip-prinsip Umum dalam Syari’at), al-Khilafah wa al-Imamah al-‘Uzma (Khalifah dan Imam-Imam yang Besar), Muhawarah al-Muslih wa al-Muqallid (Dialog Antara Kaum Pembaharu dan Konservatif), Zikra al-Maulid al-Nabawiy (Memperingati  Hari Kelahiran Nabi Muhammad), dan Haquq al-Mar’ah al-Salihah (Hak-hak Wanita Muslim).


PEMIKIRAN DAN PERJUANGANNYA

R
asyid Ridha atau Muhammad Rasyid Ridha menyimak betul-betul dalam mengikuti uraian-uraian dari artikel-artikel tulisan yang ada di majalah ‘al-‘Urwah al-Wutsqa’ dan artikel-artikel para ulama dan sastrawan. Terlebih lagi dari pendapat-pendapat dari gurunya, Jamaluddin Al-Afghani dan Muhammad Abduh, sampai iapun menulis dan membukukannya seperti telah disebutkan diatas.


Pemikiran Dan Perjuangannya
Dalam Berusaha Memajukan Umat

M
uhammad Rasyid Ridha simak betul bimbingan dan pendapat guru-gurunya. Ia benar-benar hormat sekali sehingga seakan gurunya lah yang telah menggerakkan akal dan pikirannya untuk membuang jauh-jauh seluruh pemikiran yang mengandung unsur-unsur bid’ah. Ia lebih tertarik kepada pemikiran bagaimana mengaplikasikan ilmu dan agama dalam dunia ‘moderen’ berjalan dengan baik serta mengupayakan tegak kokohnya umat dalam upaya menggapai kemajuannya.

Ia adalah seorang intelektual muslim - Baca Ulil Albab adalah Intelektual Muslim - dari Suriah yang mengembangkan gagasan modernisme Islam yang awalnya digagas oleh Jamaluddin al-Afghani dan Muhammad Abduh.

Ridha mempelajari kelemahan-kelemahan masyarakat muslim saat itu, dibandingkan masyarakat kolonialis Barat, dan menyimpulkan bahwa kelemahan tersebut antara lain kecenderungan umat untuk mengikuti tradisi secara buta (taqlid), minat yang berlebihan terhadap dunia sufi yang pernah ia geluti juga – Baca: Hubungan Iman Ilmu Amal Dalam Islam,  dan kemandegan pemikiran ulama yang mengakibatkan timbulnya kegagalan dalam mencapai kemajuan di bidang sains dan teknologi yang dulunya telah dirintis dan dikembangkan oleh umat Islam di abad tengah ketika Eropa masih hidup dalam zaman abad gelap (the dark ages) – Baca:  Kontribusi Islam Bagi Kemajuan Peradaban Dunia. Ia berpendapat bahwa kelemahan ini dapat diatasi dengan kembali ke prinsip-prinsip dasar Islam dan melakukan ijtihad dalam menghadapi realita modern.


Kesamaan dan Perbedaan
Rasyid Ridha, Afghani, dan Abduh

K
esamaan ketiga tokoh tersebut dapat diidentifikasi sekurang-kurangnya dalam 2 (dua) hal pokok sebagaimana yang dipaparkan sebagai berikut dibawah ini, yaitu:

  • Ketiganya sama-sama menekankan perlunya Islam ditafsirkan secara rasional dan sesuai dengan kebutuhan umat Islam pada zaman tersebut. Mereka memerangi kestatisan (statis, stagnan) umat Islam akibat adanya faham fatalisme dan adanya sikap jumud di dalam tubuh umat Islam.
  • Sama-sama menekankan perlunya pembaharuan pemikiran di dunia Islam terhadap ajaran Islam itu sendiri untuk mengejar ketertinggalan dari dunia Barat, dengan cara mengambil yang baik-baik dari pemikiran Eropa tersebut, misalnya metode berpikir rasional yang membawa umat ke dalam kehidupan yang dinamis dan dalam mengembangkan institusi-institusi modern.
  • Untuk kemajuan, umat Islam harus mau menerima peradaban Barat yang positif. Barat maju karena mereka mau mengambil ilmu pengetahuan yang dikembangkan umat Islam zaman klasik. Dengan demikian mengambil ilmu pengetahuan barat modern sebenarnya berarti mengambil kembali ilmu pengetahuan yang pernah dimiliki umat Islam.
2. Adapun perbedaan di antara ketiganya, bisa diidentifikasikan ke dalam beberapa poin berikut ini:

  • Antara Al-Afghani dan ‘Abduh terdapat perbedaan dalam pendekatan yang digunakan. Dalam melakukan pembaruan, gerakan ‘Abduh lebih bersifat evolusi–mengadakan gerakan secara bertahap (gradual). Sementara gurunya, Al-Afghani, cenderung revolusioner.
  • Dalam melakukan islah (pembaruan) al-Afghani menekankan perlunya perlawanan terhadap otoritarianisme dan kolonialisme lewat ‘provokasi’. Sementara Abduh menekankan perlunya pendidikan dan latihan bagi masyarakat yang menurutnya lebih penting daripada sosialisasi gerakan politik. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa: “Al-Afghani adalah aktivis yang intellektual, sedangkan ‘Abduh adalah intellektual yang aktivis.”
  • Adapun perbedaan antara ‘Abduh dan Rasyid Ridla, sebagaimana dikemukakan oleh Harun Nasution (1992), adalah bahwa Muhammad Abduh lebih liberal dari muridnya.Abduh tidak mau terikat pada salah satu aliran atau mazhab yang ada dalam Islam, karena ingin bebas dalam pemikiran. Sebaliknya, Rasyid Ridha masih memegang kuat mazhab dan masih terikat secara kuat pula pada pendapat-pendapat Ibn Hambal dan Ibn Taimiyyah. Karenanya, dalam beberapa pemikiran beliau, terdapat persamaan dengan faham ‘wahhabiyyah’. Dalam menafsirkan ayat tajassum, misalnya, Muhammad Abduh menafsirkannya sebagai kiasan, sementara Ridla menafsirkannya secara dzahiri sebagaimana juga ketika menafsirkan QS Al-Baqarah 2:25 - di dalam tafsir Al-Manar tentang balasan di akherat.
  • Abduh menekankan tafsiran filosofis. Tafsiran itu mengandung arti bahwa balasan yang akan diterima di akhirat adalah bersifat rohani. Sedangkan Rasyid Ridha dalam komentarnya lebih menekankan balasan dalam bentuk jasmani dan bukan dalam bentuk rohani.

Namun, yang perlu dicatat disi, kita mesti berpikir bahwa perbedaan di antara ketiganya justeru saling melengkapi. Abduh mencetuskan gagasan yang tidak dilontarkan oleh Al-Afghani dan, begitu juga Rasyid Ridha mencetuskan gagasan yang tidak dilontarkan oleh Abduh.


PENUTUP

W
al Akhir, setelah mendarmabaktikan hidupnya selama puluhan tahun demi tercerahkannya kaum muslimin, Rasyid Ridha akhirnya wafat pada tahun 1354 Kalender Hijriyah bertepatan dengan tahun 1935 Kalender Gregorian. Ia wafat secara mendadak dengan penyebab yang misterius di dalam mobil yang membawanya pulang dari Suez ke Kairo. Ia dimakamkan di Kairo, Mesir, bersebelahan dengan makam gurunya, Muhammad Abduh.

Demikianlah kisah perjalanan hidup dan perjuangan Muhammad Rasyid Ridha yang perlu kita ambil hikmahnya, semoga hal ini menjadi pelajaran bagi generasi mellinnial untuk memahami perjuangannya. ‘Masa Depan’ adalah ‘Milik Mereka’ yang ‘Mempersiapkannya Hari ini’. Billahit Taufiq wal-Hidayah. □ AFM


Bahan Penulisan:
https://id.wikipedia.org/wiki/Rasyid_Ridha
http://www.suaramuhammadiyah.id/2016/01/07/muhammad-rasyid-ridha-pencetus-tafsir-yang-mencerahkan/
https://www.harjasaputra.com/riset/biografi-dan-ide-ide-pembaharuan-rasyid-ridha.html
Dan sumber-sumber lainnya. □□

Sunday, November 18, 2018

Maulid Nabi Muhammad SAW





KATA PENGANTAR


Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan yang banyak mengingat Allah”, QS Al-Ahzāb 33:21.


T
ak terasa kita sudah masuk di hari ke-10 bulan Rabiul Awal. Rabiul Awal (Rabi Al Awwal) ini merupakan bulan ke-3 dalam Kalender Hijriyah, Kalender atau Almanak yang digunakan umat Islam se dunia dalam menentukan hari-hari yang berhubungan dengan hari pelaksanaan kewajiban ibadah dalam Islam. Contohnya kapan di mulai puasa Ramadhan, Hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Idul Adha pelaksanaan Ibadah Haji, dstnya. Ini berarti setiap orang Islam (Muslim) mesti akrab dengan Penanggalan Hijriyah ini, disamping tentunya Penanggalan Gregorian yang umumnya kita sudah tahu semuanya.

Kalender Hijriyah [1] ini perhitungannya berdasarkan peredaran bulan dari titik awalnya dan kembali ke awal lagi selama satu bulan, jumlahnya tiap bulan 29 atau 30 hari, disebut juga perhitungan seperti ini berdasarkan  Lunar System’ (Qomariyah). Sedang penanggalan Gregorian perhitungannya berdasarkan peredaran Matahari (‘Solar System’, Syamsiyah) dari titik awal kembali ke awal lagi selama satu tahun selama 365 seperempat hari (3651/4). Oleh sebab itu setiap empat tahun dalam tahun kabisat yang biasanya bulan Februari berjumlah 28 hari menjadi 29 hari. Dua tahun ke depan tahun 2020 akhir bulan Februari jatuh tanggal 29.

Kalender Gregorian ini cocok untuk perhitungan dalam menentukan hari-hari kapan mulai bertani dan kapan mulai memetiknya, kalau tidak maka kekurangan atau kelaparan akan terjadi terutama manusia di daerah 4 musim.

Sementara penanggalan Hijriyah cocok sekali untuk penentuan hari-hari ibadah. Seandainya ditentukan atau dipindahkan berdasarkan Penangalan Gregorian yang dihitungan berdasarkan peredaran Matahari, maka bulan puasa yang jatuh di musim panas (Summer) siangnya panjang yaitu selama 8/12 - 16/20 jam perharinya. Sedang, bagi orang-orang yang berpuasa di belahan bumi bagian selatan musim dingin siang harinya pendek (2/6 sampai 8/12 jam). Setiap tahunnya akan seperti itu, ini tidak adil. Kebalikan dari ‘Lunar System’ yang digunakan Kalendar Hijriyah yang harinya setahun lebih pendek sekitar sebelah hari dari Kalendar Gregorian yang dengan itu - waktu panjang dan pendek dalam menahan lapar di siang hari dalam berpuasa dapat dipergilirkan - adil antara penduduk bumi belahan utara dan penduduk bumi belahan selatan dalam melakukan ibadah puasa.

Begitu pula Ibadah Haji. Tahun 1987 penulis naik haji yang jatuhnya bulan Juli - musim panas. Panitia Haji Indonesia membekali jamaah haji dengan handuk kecil yang dibasahkan dengan air untuk mengurangi kepanasan. Kemudian setiap kelompok disemprotkan air dalam kadar yang keluar seperti hair spray - bintik-bintik air agar kelompok jamaah ini tidak kepanasan. Di waktu yang lain, ketika menetap bersama keluarga di Amerika, melakukan ibadah haji bersama istri pada tahun 2000 yang jatuh pada bulan Maret, udaranya sejuk.

Dua hari lagi 20 November 2018 kalendar Gregorian (kG) adalah bertepatan tanggal 12 Rabiul Awwal tahun Gajah atau tahun 53 sebelum Hijriyah adalah hari kelahiran atau Milad atau Maulud Nabi Muhammad saw. Perhitungan seperti itu berdasarkan mulai hijrah Rasulullah saw dari Makkah ke Madinah yang bertepatan dengan tahun 622 kG. Pada tahun 622 kG waktu berhijrahnya Rasulullah saw dari Makkah ke Madinah (menetap di Madinah sampai wafatnya) berumur 53 tahun. Karena ditetapkannya Kalendar Hijriyah berdasarkan hijrahnya Rasulullah, maka tahun lahirnya Rasulullah adalah pada tahun 53 sebelum Kalender Hijriyah.


SEJARAH KENAPA DILAKUKAN
PERINGATAN MAULID NABI


PENDAHULUAN

Dan Kami (Allah) tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam, QS Al-Anbiyā’21:107.

B
ulan Rabiul Awwal merupakan bulan di mana Nabi saw lahir pada tanggal 12-nya. Kata maulid atau milad dalam bahasa Arab berarti hari lahir. Beliau diutus ke dunia sebagai rahmat [2] bagi alam semesta [3]. Nabi membawa risalah terakhir bagi umat manusia, salah satu misinya adalah untuk menyempurnakan akhlak (budi pekerti, moral integritas) manusia. [4]

Hampir setiap masalah kegaduhan dunia disebabkan oleh manusia sampai di era mellennial ini adalah dalam akhlak (moral integritas). Dalam hidup di bumi ini yang hilang adalah kasih sayang sesama manusia dan melupakan ajaran yang datang dari Maha Pencipta Sekalian Alam untuk melakukan kemakmuran hidup di bumi bersama manusia lain dengan cara melakukan keadilan [5] sesama manusia dalam menegakan Peradaban Dunia. Karena diciptakannya manusia dalam bersuku-suku dan berbangsa-bangsa untuk saling kenal mengenal (ta’aruf) [6].

Hampir sebagian besar umat Islam di dunia, khususnya di Indonesia merayakan hari lahirnya sang pembawa cahaya, yang mengeluarkan umatnya dari zaman kegelapan hingga zaman menjadi terang benderang.

Bahkan kekaguman dan pujian bagi Muhammad saw ini dilakukan juga oleh para intelektual non muslim sekali pun [7], seperti Sir George Bernard Shaw, Dr. Gustave Le Bon, George Sale penterjemah Al-Qur'an kedalam bahasa Inggris - The Koran, Thomas Carlyle, Michael  H. Hart - Penulis buku 100 Tokoh Yang Mempengaruhi Dunia.

Kebanyakan umat Islam merayakannya sebagai ungkapan rasa syukur dan rasa cinta yang begitu besar kepada Nabi saw. Namun yang perlu kita ketahui bahwa hal ini pada awalnya tidak pernahkah generasi pertama umat Muhammad saw merayakan Maulid Nabi saw. Yang sudah tentu kita tahu, bahwa generasi awal (salafussholeh) adalah generasi yang paling dekat dengan Nabi saw. Dan mereka yang paling tahu apa yang diajarkan (diingini) Nabi saw. Karena meraka selalu hidup berdampingan dengan Nabi sepanjang hayatnya. Oleh karena itu, kita dituntut untuk tahu sejarah awal mula dirayakannya Maulid Nabi saw. Karena sesuatu perkerjaan yang tidak didasarkan atas ilmu maka akan sia sia. Sebagaimana Rasulullah bersabda saw: “Barangsiapa yang melakukan suatu perbuatan yang tidak ada perintahnya dari kami, maka perbuatan tersebut tertolak,” (HR. Muslim).

Peringatan Maulid Nabi pertama kali dilakukan oleh Raja Irbil (wilayah Irak sekarang), bernama Muzhaffaruddin Al-Kaukabri, pada awal abad ke 7 Hijriyah. Ibn Katsir dalam kitab Tarikh berkata yang artinya:

Sultan Muzhaffar mengadakan peringatan Maulid Nabi pada bulan Rabi’ul Awal. Dia merayakannya secara besar-besaran. Dia adalah seorang yang berani, pahlawan, alim dan seorang yang adil  - semoga Allah merahmatinya.

Dijelaskan oleh Sibth (cucu) Ibn Al-Jauzi bahwa dalam peringatan tersebut, Sultan Al-Muzhaffar mengundang seluruh rakyatnya dan seluruh ulama dari berbagai disiplin ilmu, baik ulama dalam bidang ilmu Fiqh, ulama Hadits, ulama dalam bidang ilmu kalam, ulama usul, para ahli tasawuf, dan lainnya. Sejak tiga hari, sebelum hari pelaksanaan Maulid Nabi, dia telah melakukan berbagai persiapan. Ribuan kambing dan unta disembelih untuk hidangan para hadirin yang akan hadir dalam perayaan Maulid Nabi tersebut. Segenap para ulama saat itu membenarkan dan menyetujui apa yang dilakukan oleh Sultan Al-Muzhaffar tersebut. Mereka semua berpandangan dan menganggap baik perayaan Maulid Nabi yang digelar untuk pertama kalinya itu.

Ibn Khallikan dalam kitab Wafayat Al-A’yan menceritakan bahwa Al-Imam Al-Hafizh Ibn Dihyah datang dari Maroko menuju Syam dan seterusnya ke Irak. Ketika melintasi daerah Irbil pada tahun 604 Hijriah, dia mendapati Sultan Al-Muzhaffar, raja Irbil tersebut sangat besar perhatiannya terhadap perayaan Maulid Nabi. Oleh karena itu, Al-Hafzih Ibn Dihyah kemudian menulis sebuah buku tentang Maulid Nabi yang diberi judul ‘Al-Tanwir Fi Maulid Al-Basyir An-Nadzir’. Karya ini kemudian dia hadiahkan kepada Sultan Al-Muzhaffar.

Para ulama, semenjak zaman Sultan Al-Muzhaffar dan zaman selepasnya hingga sampai sekarang ini menganggap bahwa perayaan Maulid Nabi adalah sesuatu yang baik. Para ulama terkemuka dan Huffazh Al-Hadis telah menyatakan demikian. Di antara mereka seperti Al-Hafizh Ibn Dihyah (abad 7 H), Al-Hafizh Al-Iraqi (w. 806 H), Al-Hafizh As-Suyuthi (w. 911 H), Al-Hafizh Al-Sakhawi (w. 902 H), SyeIkh Ibn Hajar Al-Haitami (w. 974 H), Al-Imam Al-Nawawi (w. 676 H), Al-Imam Al-Izz ibn Abd Al-Salam (w. 660 H), mantan mufti Musir yaitu Syeikh Muhammad Bakhit Al-Muthi’i (w. 1354 H), mantan Mufti Beirut Lubnan yaitu Syeikh Mushthafa Naja (w. 1351 H), dan terdapat banyak lagi para ulama besar yang lainnya. Bahkan Al-Imam Al-Suyuthi menulis karya khusus tentang Maulid yang berjudul “Husn Al-Maqsid Fi Amal Al-Maulid”. Karena itu perayaan Maulid Nabi, yang biasa dirayakan pada bulan Rabiul Awal menjadi tradisi umat Islam di seluruh dunia, dari masa ke masa dan dalam setiap generasi ke generasi.

Para ahli sejarah, seperti Ibn Khallikan, Sibth Ibn Al-Jauzi, Ibn Kathir, Al-Hafizh Al-Sakhawi, Al-Hafizh Al-Suyuthi dan lainnya telah sepakat menyatakan bahwa orang yang pertama kali mengadakan peringatan maulid adalah Sultan Al-Muzhaffar.

Namun juga terdapat pihak lain yang mengatakan bahwa Sultan Salahuddin Al-Ayubbi adalah orang yang pertama kali mengadakan Maulid Nabi.

Sultan Salahuddin pada kala itu membuat perayaan Maulid dengan tujuan membangkitkan semangat umat islam yang telah padam untuk kembali berjihad dalam membela Islam pada masa Perang Salib.

Ahmad bin ‘Abdul Halim Al Haroni rahimahullah mengatakan yang artinya: “Salahuddin-lah yang menaklukkan Mesir. Dia menghapus dakwah ‘Ubaidiyyun yang menganut aliran Qoromithoh Bathiniyyah (aliran yang jelas sesatnya, pen). Salahuddin-lah yang menghidupkan syari’at Islam di kala itu.

Dalam perkataan lainnya, Ahmad bin ‘Abdul Halim Al Haroni rahimahullah mengatakan yang artinya: “Negeri Mesir kemudian ditaklukkan oleh raja yang berpegang teguh dengan Sunnah yaitu Salahuddin. Dia yang menampakkan ajaran Nabi yang shahih di kala itu, berseberangan dengan ajaran Rafidhah. Pada masa dia, akhirnya ilmu dan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam semakin tersebar luas.

Asy Syaikh ‘Ali Mahfuzh dalam kitabnya Al Ibda’ fi Madhoril Ibtida’ (hal. 251) dan Al Ustaz ‘Ali Fikriy dalam Al Muhadhorot Al Fikriyah (hal. 84) juga mengatakan bahwa yang mengadakan perayaan Maulid pertama kali adalah ‘Ubaidiyyun (Fatimiyyun).

Arab Saudi dan Qatar adalah negara dengan penduduk mayoritas Muslim yang tidak menjadikan Maulid sebagai hari libur resmi. Partisipasi dalam ritual perayaan hari besar Islam ini umumnya dipandang sebagai ekspresi dari rasa keimanan dan kebangkitan keberagamaan bagi para penganutnya.


PENUTUP

A
wal setiap bulannya bergantung pada visibilitas bulan pada akhir bulan sebelumnya. Begitu bulan terlihat, tanggalan bulan baru dimulai. Oleh karena itu, setiap bulan ditentukan mulai tanggal satunya dari siklus bulan baru terlihat. Oleh karena itu, Kalender Muslim hanya memberikan gambaran sementara dari tanggal Islam yang akan datang sebagai awal setiap bulan tunduk pada penampakan bulan. Rabiul Awwal adalah bulan ke-3 dalam Kalender Islam.

Dalam bahasa Arab, kata rabi berarti musim semi sementara al awwal berarti yang pertama. Oleh karena itu Rabiul Awwal secara keseluruhan diterjemahkan menjadi 'The First Spring'. Karena Rabiul Awwal adalah bulan dari kalender lunar, itu bisa datang kapan saja. Karena itu namanya, Rabiul Awwal menggambarkan arti simbolis karena melambangkan munculnya kebahagiaan (musim semi) setelah musim dingin yang suram atau lebih khusus lagi kesedihan. Sebenarnya bukan musim semi yang sebenarnya, karena Rabiul Awwal dalam Kalender Hijriah bisa saja bertepatan dengan musim-musim yang lain.

Rabiul Awwal dinamakan demikian karena sebelum Nabi Muhammad saw lahir, orang-orang hidup dalam keadaan ketidaktahuan atau zaman kegelapannya bangsa Arab. Mereka menyembah patung-patung yang berbeda selain Allah, oleh karena itulah mereka bukan tidak percaya kepada Tuhan tapi tuhannya banyak yang dalam bahasa Qur’an (Arab) disebut kaum musyrikin - memperserikatkan Tuhan dengan tuhan-tuhan yang lain (patung-patung). Mereka telah menyimpang dari jalan Allah swt. Ketika Nabi saw lahir, ia membawa bersamanya Pesan Kebenaran, Pesan Allah swt, Pesan Keesaan-Nya. Pesan ini menuntun orang-orang menuju jalan pencerahan, membantu mereka membedakan antara benar dan salah.

Nabi saw adalah lambang kesempurnaan. Dia adalah panutan yang dipilih untuk kita oleh Allah swt dan kita harus mengikuti Sunnahnya untuk memimpin gaya hidup ideal yang tidak hanya untuk kita yang berkeimanan  Islam, tetapi sebenarnya bermanfaat bagi semua umat manusia.

Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan  yang banyak mengingat Allah”, QS Al-Ahzāb 33:21.

Bulan Rabiul Awwal memegang arti khusus dalam Islam karena orang Muslim percaya bahwa Nabi Muhammad saw juga lahir di bulan ini, di peringati atau tidak, dijadikan hari besar atau tidak, hari libur atau tidak, Namun sebagian Umat ​​Muslim memperingati Maulid Nabi di hari 12 Rabiul Awwal, sering kali disebut sebagai Maulid atau Kelahiran Nabi saw dirayakan dengan antusiasme yang tinggi seperti gambar imaje flyer diatas oleh umat Islam di seluruh dunia. Banyak umat Islam memperingatinya sepanjang bulan Milad Nabi untuk mengenang Nabi saw ini dimulai pada abad ke-7 Hijriyah.

Demikianlah paparan dari tajuk diatas yang sempat penulis hadiri Peringatan Maulid Nabi saw di Istana Negara Republik Indonesia tahun 1968. Ketika itu Presiden RI Bapak Soeharto dan Mentri Agama K. H. Muhammad Dahlan dan pemberi tausiyah-nya ayah penulis, H. Marzoeki Jatim.

Semoga paparan tajuk dapat menjelaskan kedudukan dari peringatan Maulid Nabi saw terutama oleh keteladanan Sultan Salahuddin di abad ke-7 Hijriyah pada kala itu membuat peringatan Maulid dengan tujuan membangkitkan semangat umat Islam yang telah sayub-sayub sampai kalau tidak mau dikatakan gelap untuk kembali berjuang dalam membela Islam pada masa itu dalam menghadapi serangan Crusader (Tentara Salib).

Tentara Salib menyerang daerah-daerah tempat tinggal kaum Muslimin yang akhirnya dapat dikuasai kembali oleh Salahuddin dengan tentara-tentaranya dalam perang salib yang berjalan selama dua ratus tahun itu. Salahuddin ini sangat dikenal oleh para tentara salib (yang merupakan gabungan tentara dari negera-negara yang berada di Eropa), disamping ‘tegas tapi juga bijak’, yaitu setelah menguasai dan mengepung benteng Yerusalem, para tentara salib tidak dibantai habis, tapi disuruh pulang ke negerinya masing-masing dengan damai. Pernah juga Salahuddin masuk ke garis belakang musuh menemui panglima tentara salib Richard the Lionheart - Raja Inggris, Richard I, dengan julukannya Richard berhati Singa yang sedang sakit, hanya untuk memberikan bantuan dokter dan obatnya untuk menyembuhkannya. Namanya diabadikan dalam produksi Tank Baja (Panzer) dengan nama Saladin.  Billahit Taufiq wal-Hidayah. □ AFM


Catatan Kaki:
[1] Kalender Hijriyah atau Kalender Islam (الهجري التقويم; at-taqwim al-hijri), adalah kalender yang digunakan oleh umat Islam seluruh dunia, termasuk dalam menentukan tanggal atau bulan yang berkaitan dengan ibadah, atau hari-hari penting lainnya. Kalender ini dinamakan Kalender Hijriyah, karena pada tahun pertama kalender ini adalah dimulai tahunnya berdasarkan di mana terjadi peristiwa Hijrah-nya Nabi Muhammad saw dari Makkah ke Madinah, yakni pada tahun 622 kalendar Gregorian. Di beberapa negara yang berpenduduk mayoritas Islam, Kalender Hijriyah juga digunakan sebagai sistem penanggalan sehari-hari. Kalender Islam menggunakan peredaran bulan sebagai acuannya, berbeda dengan kalender biasa (kalender Gregorian) yang menggunakan peredaran Matahari.  

Penentuan dimulainya sebuah hari dan tanggal pada Kalender Hijriyah berbeda dengan Kalender Gregorian. Pada sistem Kalender Gregorian, sebuah hari dan tanggal dimulai pada pukul 00.00 dini hari waktu setempat. Namun pada sistem Kalender Hijriah, sebuah hari dan tanggal dimulai ketika terbenamnya matahari di tempat tersebut.

Kalender Hijriyah dibangun berdasarkan rata-rata siklus sinodik bulan kalender lunar (qomariyah), memiliki 12 bulan dalam setahun. Dengan menggunakan siklus sinodik bulan, bilangan hari dalam satu tahunnya adalah (12 x 29,53059 hari = 354,36708 hari).Hal inilah yang menjelaskan 1 tahun Kalender Hijriah lebih pendek sekitar 11 hari dibanding dengan 1 tahun Kalender Masehi.

Faktanya, siklus sinodik bulan bervariasi. Jumlah hari dalam satu bulan dalam Kalender Hijriah bergantung pada posisi bulan, bumi dan matahari. Usia bulan yang mencapai 30 hari bersesuaian dengan terjadinya bulan baru (new moon) di titik apooge - yaitu jarak terjauh antara bulan dan bumi, dan pada saat yang bersamaan, bumi berada pada jarak terdekatnya dengan matahari (perihelion). Sementara itu, satu bulan yang berlangsung 29 hari bertepatan dengan saat terjadinya bulan baru di perige - jarak terdekat bulan dengan bumi - dengan bumi berada di titik terjauhnya dari Matahari (aphelion). Dari sini terlihat bahwa usia bulan tidak tetap melainkan berubah-ubah (29 atau 30 hari) sesuai dengan kedudukan ketiga benda langit tersebut (Bulan, Bumi dan Matahari).

Penentuan awal bulan (new moon) ditandai dengan munculnya penampakan (visibilitas) Bulan Sabit pertama kali (hilal) setelah bulan baru (konjungsi atau ijtimak). Pada fase ini, Bulan terbenam sesaat setelah terbenamnya Matahari, sehingga posisi hilal berada di ufuk barat. Jika hilal tidak dapat terlihat pada hari ke-29, maka jumlah hari pada bulan tersebut dibulatkan menjadi 30 hari. Tidak ada aturan khusus bulan-bulan mana saja yang memiliki 29 hari, dan mana yang memiliki 30 hari. Semuanya tergantung pada penampakan hilal.

Penetapan kalender Hijriyah dilakukan pada zaman Khalifah Umar bin Khatab, yang menetapkan peristiwa hijrahnya Rasulullah saw dari Mekah ke Madinah. Kalender Hijriyah juga terdiri dari 12 bulan, dengan jumlah hari berkisar 29-30 hari. Penetapan 12 bulan ini sesuai dengan firman Allah Subhana Wata'ala:

Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa, QS At-Taubah 9:36.
 
Sebelumnya, orang Arab pra-kerasulan Rasulullah Muhammad saw telah menggunakan bulan-bulan dalam kalender hijriyah ini. Hanya saja mereka tidak menetapkan ini tahun berapa, tetapi tahun apa. Misalnya saja kita mengetahui bahwa kelahiran Rasulullah saw adalah pada tahun gajah. Abu Musa Al-Asyári sebagai salah satu gubernur pada zaman Khalifah Umar ra menulis surat kepada Amirul Mukminin yang isinya menanyakan surat-surat dari khalifah yang tidak ada tahunnya, hanya tanggal dan bulan saja, sehingga membingungkan. Khalifah Umar lalu mengumpulkan beberapa sahabat senior waktu itu. Mereka adalah Utsman bin Affan ra, Ali bin Abi Thalib ra, Abdurrahman bin Auf ra, Sa’ad bin Abi Waqqas ra, Zubair bin Awwam ra, dan Thalhan bin Ubaidillah ra. Mereka bermusyawarah mengenai kalender Islam. Ada yang mengusulkan berdasarkan milad Rasulullah saw. Ada juga yang mengusulkan berdasarkan pengangkatan Muhammad saw menjadi Rasul. Dan yang diterima adalah usul dari Ali bin Abi Thalib ra yaitu berdasarkan momentum hijrah Rasulullah saw dari Makkah ke Yatstrib (Madinah). Maka semuanya setuju dengan usulan Ali ra dan ditetapkan bahwa tahun pertama dalam kalender Islam adalah pada masa hijrahnya Rasulullah saw. Sedangkan nama-nama bulan dalam kalender hijriyah ini diambil dari nama-nama bulan yang telah ada dan berlaku pada masa itu di wilayah Arab.


[2] Rahmat.  Rahmat terdiri dari tiga huruf rā’, hā’, dan mīm. Menurut Ibnu Faris dalam Maqāyīs al-Lughah setiap kata Arab yang berakar dari tiga huruf rā’, hā’, dan mīm memiliki arti dasar ‘kelembutan, kehalusan dan kasih sayang’. Sedangkan menurut al-Ashfihani dalam Mufradāt Alfādzh al-Qur’an, kata rahmat berarti ‘kelembutan yang menuntut berbuat baik kepada yang disayangi’. Terkadang rahmat hanya khusus berarti ‘kelembutan’. Kadang juga hanya berarti ‘berbuat baik’.

Pada dasarnya rahmat (kasih sayang) itu berasal dari Tuhan Maha Pengasih Penyayang (al-Rahmān al-Rahīm). Allah swt adalah sumber rahmat (kasih sayang) yang tersebar di alam semesta (a.l. berupa sumber alam disediakan untuk dikelola manusia bagi keperluan dan kemakmuran serta kebahagian hidup manusia).

[3] Bagi Seluruh Alam. Dan Kami (Allah) tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam, QS Al-Anbiyā’21:107.

[4] Akhlak. إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلَاقِ
“Innamā bu’itsty liutamma shālihal akhlāq” Artinya: “Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan keshalihan akhlak.” (HR Ahmad dalam Musnad-nya (no. 8952), Al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad (no. 273), al-Bayhaqi dalam Syu’ab al-Īmān (no. 7609), al-Khara’ith dalam Makārim al-Akhlāq (no. 1), dan lainnya)

[5] Keadilan. Dalam Al-Qur’an Surat an-Nisā’ ayat 135 juga dijumpal perintah kepada orang-orang yang beriman untuk menjadi penegak keadilan, yaitu:

Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah walaupun terhadap dirimu sendiri atau Ibu, Bapak dan kaum kerabatmu. Jika ia, kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemasalahatanya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dan kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau dengan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui Segalanya apa yang kamu lakukan’

Perintah untuk berlaku adil atau menegakkan keadilan dalam menerapkan hukum tidak memandang perbedaan ras, suku, bangsa, negara, agama sebagaimana ditegaskan dalam firman-Nya yang artinya:

Maka karena itu serulah (mereka kepada agama itu) dan tetaplah sebagaimana diperintahkan kepadamu dan janganlah mengikuti hawa nafsu mereka dan katakanlah:“Aku beriman kepada semua kitab yaig diturunkan Allah dan aku diperintahkan supaya berlaku adil di antara kamu. Bagi kami amal-amal kami dan bagi kamu amal-amal kamu. Tidak ada pertengkaran antara kami dan kamu Allah mengumpulkan antara kita dan kepada-Nyalah (kita) kembali, QS As-Syūra’ 42: 15.


Begitu pentingnya berlaku adil atau menegakkan keadilan, sehingga Tuhan memperingatkan kepada orang-orang yang beriman supaya jangan karena kebencian terhadap suatu kaum sehingga memengaruhi dalam berbuat adil, sebagaimana ditegaskan dalam firman Allah Ta’ala yang artinya:

Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu Untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan takwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah maha mengetahui apa yang kamu kerjakan”, QS Al-Mā’idah 5:8.


[6] Kenal Mengenal (Ta’aruf). Allah swt berfirman dalam Kitab Suci Al-Qur’an yang artinya:

Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling KENAL MENGENAL (TA’ARUF). [QS Al Hujurāt 49:13].

Kata kunci dalam bersosial kemasyarakatan dalam ajaran Islam berada pada kata Ta’aruf (kenal mengenal). Maka pemaknaan Ta’aruf ini seterusnya berkelanjutan kepada Tafahum, Ta’awun, dan Itsar yang makna masing-masing adalah:

1) Ta’aruf, yaitu saling kenal mengenal yang tidak hanya bersifat fisik atau biodata ringkas belaka, tetapi lebih jauh lagi menyangkut latar belakang sejarah dan pendidikan, budaya, keagamaan, pemikiran, ide-ide, cita-cita, serta problem-problem hidup yang di alami suku dan bangsa tersebut baik dalam pengertian seorang atau kelompok orang pada umumnya.

2) Tafahum, yaitu saling memaklumi kelebihan dan kekurangan, kekuatan dan kelemahan masing-masing, sehingga segala macam bentuk kesalahpahaman dapat di hindari. Kemudian dicari kesamaan-kesamaan titik temu. Kalau ada perbedaan yang tidak dapat dipersatukan, dimaklumi saja, asalkan tidak menyalahi ajaran pokok Islam sebenarnya.

3) Ta’awun, yaitu tolong menolong adalah kebutuhan hidup manusia yang tidak dapat dipungkiri sebagai makhluk sosial. Kenyataan membuktikan, bahwa suatu pekerjaan atau apa saja selalu membutuhkan pihak lain. Pekerjaan tidak akan dapat dilakukan sendirian oleh seseorang meski dia memiliki kemampuan dan pengetahuan tentang hal itu. Ini menunjukkan, bahwa tolong-menolong dan saling membantu (adanya gotong royong dan teamwork) adalah suatu keharusan dalam hidup manusia yang ada secara naluriah dalam hati yang bersih. Mestinya tidak ada keraguannya.

Untuk itu perlu Allah Subhana wa Ta’ala mengingatkan manusia yang mungkin hatinya telah lalai - sehingga ragu dalam menyadarinya, dengan berfirman-Nya mempertegas sebagai berikut: “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan” [QS Al-Maidah  5:2].

Ta’awun dalam artian semangat teamwork dalam bekerja, yaitu tolong menolong dimana yang kuat menolong yang lemah dan yang memiliki kelebihan menolong orang yang kekurangan. Nah kalau ada saja pandangan atau paradigma yang menjadi ideologi masing-masing individu seperti tersebut, maka harapan hidup tanpa konflik yang yang serius akan dapat dihindari.

4) Itsar, artinya adalah mendahulukan kepentingan orang lain daripada kepentingan sendiri. Maknanya diambil dari surat ke-59, Al-Hasyir, ayat 9 yang kisahnya terjadi dalam menghadapi para pendatang dari Makkah yang berimigrasi ke Madinah (karena tekanan Musyrikin Makkah terpaksa menyingkir ke Madinah) yang tidak banyak membawa perbekalan dan tidak mempunyai tempat tinggal. Dengan itu penduduk Madinah memberi kemudahan dan pertolongannya.

Dalam pengertian praktisnya, yaitu saling tolong menolong dan saling kerjasama. Tidak bertengkar dan tidak memusuhi, melainkan peduli (caring each other).

[7] Bahkan kekaguman dan pujian bagi Muhammad saw ini dilakukan juga oleh para intelektual non muslim sekali pun [7], seperti Sir George Bernard Shaw, Dr. Gustave Le Bon, George Sale, penterjemah Qur’an, Thomas Carlyle, Michael  H. Hart, Penulis buku 100 Tokoh Yang Mempengaruhi Dunia.

Sir George Bernard Shaw (1856-1950), seorang dramawan Irlandia, kritikus dan polemik yang pengaruhnya terhadap teater, budaya dan politik Barat yang berkembang dari tahun 1880 sampai kematiannya, mengatakan:

“Saya senantiasa menghormati agama Muhammad, karena potensi yang dimilikinya. Ini (Islam) adalah satu-satunya agama yang bagi saya memiliki kemampuan menyatukan dan merubah peradaban. Saya sudah mempelajari Muhammad sesosok pribadi agung yang jauh dari kesan seorang anti kristus, dia harus dipanggil “sang penyelamat kemanusiaan”.

"Saya yakin, apabila orang semacam Muhammad memegang kekuasaan tunggal di dunia modern ini, dia akan berhasil mengatasi segala permasalahan sedemikian hingga membawa kedamaian dan kebahagiaan yang dibutuhkan dunia." [The Genuine Islam - Islam yang Sebenarnya, Vol. 1, No. 8, 1936]

Seorang ahli pikir Perancis bernama Dr. Gustave Le Bon (1841-1931) mengatakan: “Dalam satu abad atau tiga keturunan, tidak ada bangsa-bangsa manusia dapat mengadakan perubahan yang berarti. Bangsa Perancis memerlukan 30 keturunan atau 1000 tahun baru dapat mengadakan suatu masyarakat yang bercelup Perancis. Hal ini terdapat pada seluruh bangsa dan umat, tak terke-cuali selain dari umat Islam, sebab Muhammad El-Rasul (maksudnya Muhammad Rasullullah saw) sudah dapat mengadakan suatu masyarakat baru dalam tempo satu keturunan yang tidak dapat ditiru atau diperbuat oleh orang lain”.

George Sale, penterjemah The KORAN (Al-Qur’an) dari bahasa asalinya - Arab, kedalam bahasa Inggris mengatakan: “Nabi (Muhammad saw) sebagai “pribadi yang sungguh baik karakternya, punya kecerdasan yang mendalam, perilaku yang menyenangkan, mengasihi orang miskin, sopan kepada setiap orang, kukuh di hadapan musuh, dan di atas segalanya, memiliki penghormatan yang sangat tinggi atas nama Allah”. Baca: Pergelutan Thomas Jefferson dengan Al Quran

Thomas Carlyle kagum akan hal perubahan dari masyarakat jahiliyah kepada masyarakat yang mempunyai peradaban seperti tersebut diatas. Carlyle bertanya-tanya: “Bagaimanakah satu orang sendirian – tunggal (seperti Muhammad saw), bisa memimpin dan memenangkan peperangan dengan kaum Musyrikin Makkah yang mapan. Dan bagaimanatah orang Arab  kota dan orang Arab dusun (suku Badui) menjadi bangsa yang kuat dan beradab dalam  waktu kurang dari dua decade.” Lebih lanjut ia berkomentar: “Dengan tidak menganggap dan mengabaikan saja (walaupun tidak bermaksud buruk yang telah menumpuk di diri kita - orang Barat) dalam menilai orang ini (Muhammad), membuat malu diri kita - orang Barat - sendiri saja (terhadap keberhasilan Muhammad)”, demikian ia berkomentar.

Michael  H. Hart, Penulis buku 100 Tokoh Yang Mempengaruhi Dunia berkomentar: “Pilihan saya Muhammad memimpin daftar orang-orang paling berpengaruh di dunia mungkin mengejutkan pembaca dan dapat dipertanyakan oleh orang lain, tapi dialah satu-satunya manusia dalam sejarah yang sangat berhasil baik dalam tingkat religious (agama) maupun seculer (dunia)." Baca: Rasul, Tokoh Yang Mempengaruhi Dunia.□□


Bahan Penulisan:
http://ganaislamika.com perihal sejarah permulaan maulid nabi
http://id.wikipedia.org perihal maulid nabi dan kalender hijriyah
Makna ‘rahmat’. https://www.harakatuna.com/makna-rahmat-dalam-al-quran-al-karim.html
dan sumber-sumber lainnya. □□□