AGAMA DALAM PEMIKIRAN BARAT MODERN DAN POSTMODERN
Oleh: Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi
Pendahuluan
iskursus mengenai agama dalam konteks
situasi yang sekarang kini disebut modern dan post-modern sangat marak
dikalangan sosiolog, filosof dan pemikir keagamaan. Akbar S Ahmed, Ernest
Gellner, David Griffin, and Huston Smith, adalah sedikit contoh dari mereka
yang membahas masalah ini. Diskursus ini menjadi marak bukan karena semakin
meningkatnya peran agama dalam kehidupan masyarakat post-modern, akan tetapi
karena post-modernisme itu telah menjelma menjadi gerakan yang bermuatan
doktrin-doktrin filsafat dan bahkan ditunggangi oleh kepentingan politik. Yang
jelas menurut Gellner post-modernisme telah mempengaruhi kajian antropologi,
kesusasteraan, filsafat dan agama.
Untuk memahami makna agama dalam pemikiran Barat post-modern diperlukan
elaborasi mengenai pemikiran yang berkembang di Barat era modern. Sebab,
seperti yang disinyalir Akbar, pemahaman kita tentang Barat modern merupakan
pra-kondisi bagi pemahaman Barat post-modern. Bahkan bagi Silverman makna
penting post-modernisme adalah memarginalkan (to marginalize), membatasi (delimit)
dan mengesampingkan (decentre)
kerja-kerja yang telah dilakukan oleh modernis.
Oleh sebab itu untuk memahami pemikiran post-modern diperlukan kajian tentang
pemikiran modernis, sebab pemikiran post-modernis itu “menelan” pemikiran
modernis. Konsekuensinya, untuk mengkaji konsep dan makna agama dalam pemikiran
post-modernis perlu menelusur kembali pandangan pemikir yang post-modern yang
dianggap telah menyerang pemikiran keagamaan modern Barat.
Untuk itu akan dipaparkan disini
pemikiran filosof post-modern yang sangat berperan dalam meruntuhkan tradisi
keagamaan melalui wacana-wacana filsafat mereka yang spekulatif itu. Filosof
seperti Nietzsche (1884-1900), Wittgenstein (1889-1951) dan Heidegger
(1889-1976), adalah tokoh penting yang memiliki pandangan cukup berpengaruh
dimasa itu dan karena itu cukup representatif untuk dirujuk.
Munculnya
Post-modernism
ebelum membahas lebih lanjut mengenai
pandangan para post-modernis mengenai agama, perlu disinggung sedikit mengenai
munculnya gerakan post-modernisme di Barat. Post-modernisme hakekatnya istilah
yang masih kontroversial. Tonggak sejarah Barat yang dimulai dari aktifitas
seni itu tidak jelas kapan bermula dan dalam bentuk apa. Ia merupakan proses
perubahan dan reformasi yang panjang yang benih-benihnya telah ada pada zaman
modern itu sendiri. Tapi meskipun terjadi perdebatan tentang hal itu, asumsi
yang diteima umum adalah bahwa pertanda bangkitnya post-modernisme adalah
berakhirnya modernitas.
Pertanda yang menarik untuk di cermati
adalah dalam pemikiran tentang agama. Perubahan pemikiran keagamaan yang
mencolok dari era pra-modern kepada zaman modern dan post-modern nampak dari
beralihnya pendekatan yang bersifat teistik kepada pendekatan sekuler ateistik.
Artinya perubahan konsep Tuhan dari era pra-modern kepada era modern dan
post-modern di Barat sangat drastis.
Pendekatan yang bersifat teistik pada pemikir Barat, menurut Huston Smith hanya
berjalan hingga abad ke sebelas dan ini ditandai oleh adanya trend pemikiran
yang berkembang dikalangan filosof dan teolog yang memposisikan konsep Tuhan
secara sentral dalam berbagai diskursus.
Pada abad-abad berikutnya pemikiran Barat yang kemudian disebut dengan “akal
modern” (modern mind), telah membawa
angin baru yang ditandai oleh “cara baru” dalam melihat sesuatu yang
menghasilkan kelahiran sains modern, pada saat itulah pandangan hidup orang
Barat telah berubah secara fundamental.
Diskursus yang meletakkan Tuhan secara sentral hanya terbatas pada para teolog,
sedangkan para filosof lebih tertarik pada sains. Modernisme terus berjalan dan
berkembang pada abad-abad berikutnya. Habermas menyatakan bahwa proyek
modernisasi dan berkulminasi pada abad ke 18, di saat mana model pemikiran
rasional menjajikan liberalisasi masyarakat dari mitologi irrasional, agama dan
takhyul.
Inilah sebenarya gerakan sekular yang berupaya untuk menyuntikkan gagasan
desakralisasi ilmu dan organisasi sosial. Menurut, James E.Crimmins proses
desakralisasi, atau dalam istilah Weber ‘disenchantment’
ini memang sengaja diarahkan untuk melawan agama dan digambarkan sebagai agen
utama untuk menggusur dan menggeser agama tradisional.
Hasil dari gerakan ini adalah desakralisasi agama itu sendiri dan peminggiran
agama dari fungsinya yang sentral dalam berbagai diskursus. Alain Finkielkraut dalam bukunya The Defeat of the Mind menggambarkan kondisi agama pada era modern
sbb:
“What they called
God was no longer the Supreme Being, but collective reason……From now on God
existed within human intelligence, not beyond it, guiding people’s action and
shaping their thoughts without their knowing it. Instead of communicating with
all creatures, as His namesake did, by means of the Revelation, God no longer
spoke to man in a universal tongue; He now spoke within him, in the language of
his nation.”
Artinya apa yang disebut Tuhan bukan lagi Zat Yang Maha
Kuasa, tapi merupakan akal kolektif. Artinya Tuhan berada dalam akal manusia
itu sendiri, Ia memberi bimbingan tanpa diketahui oleh manusia sendiri. Sarana
komunikasi Tuhan dengan makhluknya bukan lagi wahyu, Tuhan tidak lagi bicara
dalam bahasa universal, Ia bicara dalam bahasa nasional. Ini berarti bahwa
Tuhan tidak diperlukan lagi oleh manusia, karena manusia telah “merasa” mampu
menyelesaikan masalah-masalah dunia tanpaNya.
Gambaran ini menunjukkan bahwa dengan dihapusnya nila-nilai transcendental, maka Tuhan telah
direduksi menjadi semangat kebangsaan dan kebudayaan. Ini juga berimplikasi
pada pembebasan pemikiran rasional dari agama dan segala macam kepercayaan yang
ada di masyarakat. Pada zaman ini (yakni modern) pemikiran yang mendiskusikan
apakah Tuhan itu ada atau tidak, sebagaimana pada zaman pra-modern sudah
tinggal sedikit, yang ada hanya diskusi yang justru menggugat agama. Meskipun
demikian Alain sendiri percaya bahwa pada abad ke 18 itu masih dapat dianggap
abad metafisika, namun fondasi metafisis yang menjadi pembela kebenaran agama
perlahan-lahan mulai tidak dapat dipertahankan lagi dan tinggal menunggu
penghapusan metafisika pada abad berikutnya.
Abad kesembilan belas adalah era dimana modernitas mulai dipertanyakan oleh
suatu gerakan filsafat yang berpegang pada prinsip yang meragukan bahwa
realitas memiliki struktur yang dapat difahami oleh manusia. Ini adalah
pengingkaran terhadap absolutisme dan sekaligus merupakan serangan yang serius
terhadap salah satu disiplin ilmu filsafat yang terpenting, yaitu metafisika
obyektif.
Munculnya eksistensialisme dan filsafat
analitik, yang merupakan dua gerakan yang sangat dominan pada waktu itu,
merupakan buah ciptaan akal post-modern (postmodern
mind). Inilah yang kemudian menggantikan sistim metafisika. Silverman
menyatakan bahwa penutupan jalan pemikiran metafisika bertepatan dengan
berakhirnya era modernisme.
Sistim yang baru ini disebut dengan Post-Modernisme, yaitu suatu sistim yang
tanpa pemikiran metafisis. Namun munculnya post-modernisme tidak hanya ditandai
oleh penghapusan metafisika obyektif dengan sistim baru, tapi juga
mengesampingkan atau malah meremehkan doktrin keagamaan yang berdasarkan pada
metafisika. Titik perubahan dari metode berfikir metafisis kepada metode
berfikir analitis dapat dirujuk kepada pandangan-pandangan Karl Marx dan
Nietzsche tentang agama.
Jadi, seperti yang terlah disebutkan diatas, di era post-modern, agama didekati
dengan pemikiran yang telah bersifat ateistik (paham yang tidak mengakui adanya
Tuhan). Pandangan para postmodernis tentang agama tercermin dari
doktrin-doktrin mereka tentang nilai.
Konsep Nilai
Post-Modernisme
oktrin yang dipergunakan para pemikir
post-modern untuk menggugat agama adalah konsep mereka tentang nilai. Seperti
disebutkan diatas, program post-modernisme adalah penghapusan nilai (dissolution of value) dan penggusuran
tendensi yang mengagungkan otoritas. Hal ini dilakukan dengan mereduksi makna
nilai yang dijunjung tinggi dan dinilai sebagai absolute oleh agama dan
masyarakat.
Doktrin penghapusan nilai yang terkenal yang di dengungkan pertama kali oleh
Nietzsche (1844-1900) adalah doktrin nihilisme. Dalam karyanya ‘Will to Power’
Nietzsche menggambarkan nihilisme sebagai situasi dimana “manusia berputar dari
pusat ke arah titik X”, artinya “nilai tertinggi mengalami devaluasi dengan
sendirinya. Heidegger (1889-1976) dengan nada yang sama mendefinisikan
nihilisme sebagai “suatu proses dimana pada akhirnya tidak ada lagi yang
tersisa”.
Keduanya mempunyai mindset dan kecenderungan yang sama saja. Dalam pandangan
Nietzsche proses nihilisme adalah devaluasi nilai tertinggi, yang membawa pada
kesimpulan doktrin “kematian Tuhan”. Dalam pandangan Heidegger nihilisme
menunjukkan penghapusan “Being”
dengan sedemikian rupa sehingga menjelma menjadi nilai. Disini realitas tidak
lagi difaham dalam bentuk suatu susunan dimana “Sang Pencipta” berada pada
puncak hirarki yang absolut. Keduanya menuju suatu titik dimana manusia tidak
lagi berpegang pada struktur nilai, nilai tidak lagi mempunyai makna. Suatu
konsep tentang apapun tidak lagi berdasarkan pada sesuatu yang metafisis,
religious ataupun mengandung unsur ketuhanan (divine).
Meskipun doktrin yang kemudian dinamakan European nihilism ini mengusung proyek
devaluasi nilai, namun mereka masih menganggap merupakan hal ini sebagai suatu gejala
baru dalam menentukan konsep nilai yang berbeda dari kepercayaan dalam agama.
Nilai tidak lagi berkaitan dengan agama dan kepercayaan. Jadi nihilisme, kata
Snyder, berhubungan dengan perubahan kebenaran kedalam nilai, tapi nilai yang
telah diwarnai oleh kepercayaan dan opini manusia.
Dalam terminologi Nietzsche perubahan kebenaran menjadi sekedar nilai berbentuk
apa yang dia istilahkan ‘Will to Power’ (kehendak untuk berkuasa). Ini berarti bahwa filsafat nihilism bertujuan
untuk mengkaji dan kemudian menghapuskan segala klaim yang dilontarkan oleh
pemikiran metafisika tradisional. Metafisika, dimana konsep Tuhan merupakan
foundasi pemikiran dan nilai dihilangkan atau disingkirkan. Sebab, seperti yang
dinyatakan oleh Nietzsche, ketika metafisika telah mencapai suatu poin dimana
kebenaran telah dianggap seperti Tuhan, sebenarnya itu tidak lebih dari
nilai-nilai yang subyektif yang boleh jadi salah sepertimana (sebagaimana) kepercayaan
dan opini manusia yang lain. Baginya tidak ada perbedaan antara benar dan
salah, keduanya hanyalah kepercayaan yang salah (delusory) yang keduanya tidak dapat diandalkan. Maka dari itu,
kalau kita menolak kesalahan kita juga harus menolak kebenaran. Membuang yang
satu berarti juga harus membuang yang lain (to
do away with one is to do away with other too).
Berdasarkan pada doktrin ini maka Nietzsche mendefinisikan metafisika secara
pejoratif (menghina, merendahkan, ketidaksukaan) sebagai “ilmu yang membahas
tentang kesalahan manusia yang fundamental, seakan-akan semua itu kebenaran
yang fundamental”. Serangan doktrin nihilisme terhadap metafisika ini
menunjukkan dengan jelas sebagai serangan (terhadap) agama sebagai asas bagi
moralitas.
Teori tentang European nihilism dapat dilihat dengan lebih jelas lagi dari apa
yang kini disebut sebagai “the philosophy
of difference”, yang dinisbatkan kepada Nietzsche and Heidegger. Segala
perbedaan antara kepalsuan dan kebenaran, rasional dan irrasional harus di
letakkan diluar jangkauan bahasa dan konsep-konsep yang melekat dengannya.
Difference adalah produk dari “Will to Power”
(kehendak untuk berkuasa) yang ada dalam diri manusia atau kehendak untuk
menafsirkan (will to interpret). Ini
berarti bahwa segala sesuatu yang kita hadapi dalam pengalaman kita di dunia
tidak kurang dan tidak lebih dari suatu penafsiran; dan segala sesuatu di dunia
ini selalu ditafsiri sesuai dengan nilai-nilai subyektif dalam diri kita.
Karena kecenderungan untuk selalu menafsirkan itulah maka bagi post-modernis
dunia yang dapat diketahui hanyalah dunia yang berbeda-beda atau dunia
interpretasi. The philosophy of
difference ini kemudian menjadi salah penghubung antara nihilisme dan
hermenutika (filsafat interpretasi).
Jadi, singkatnya nihilisme dan filsafat perbedaan (philosophy of difference) merupakan tanda berkembangnya
post-modernisme yang pada perkembangan berikutnya menjadi penolakan terhadap
kebenaran transcendental. Ernest Gellner menyatakan bahwa atmosfir pemikiran
post-modern dapat digambarkan melalui pernyataan bahwa “segala sesuatu adalah
teks, dan materi dasar teks itu yang berupa masyarakat dan bahkan nyaris segala
sesuatu difahami sebagai makna, dan makna itu harus didekonstruksi; pernyataan
tentang realitas obyektif harus dicurigai”.
Formulasi Gellner adalah tepat sebab dalam diskursus para pemikir post-modernis
dunia ini dianggap sebagai makna. Bahkan segala sesuatu adalah makna dan makna
adalah segala sesuatu, dan hermeneutika adalah “nabinya”. Dalam kondisi yang
seperti ini, Gellner bahkan sampai pada kesimpulan bahwa post-modernisme
cenderung memihak kepada relativisme dan bahkan menunjukkan peperangan terhadap
ide kebenaran yang eksklusif, obyektif dan transenden. Sebab pikiran
post-modern berpegang pada pendapat bahwa kebenaran adalah sesuatu yang
internal dan subyektif sifatnya, sedangkan dunia ini bukan sebagai totalitas
dari sesuatu, tapi sebagai totalitas fakta.
Singkatnya, filsafat post-modern melebur nilai tertinggi, menyingkirkan Tuhan
rujukan segala bentuk nilai sebagai fondasinya. Nilai baru yang diperkenalkan
post-modernisme adalah nilai yang memiliki hubungan dengan nilai-nilai lain
atau bahkan saling tukar menukar, karena ia memilki status yang sama dalam
wajah yang universal. Oleh sebab itu bentuk segala macam nilai adalah nilai
yang layak untuk saling tukar menukar antara satu peradaban dengan peradaban
lain. Disini lagi-lagi nampak bahwa metafisika tradisional mulai melebur dan
tenggelam.
Masalahnya, jika dalam pandangan post-modernis segala sesuatu direduksi menjadi
nilai yang relative, yang berimplikasi pada adanya kemungkinan penafsiran
terhadap realitas secara tak terbatas, maka disana tidak ada lagi nilai yang
diakui dan memiliki kelebihan dari nilai-nilai lain. Akibatnya setiap orang
akan terlibat dalam kerja intepretasi terhadap setiap aspek wujud yang tiada
ada habisnya. Agama tidak lagi berhak mengklaim punya kuasa lebih terhadap
sumber-sumber nilai yang dimiliki manusia seperti yang telah di formulasikan
oleh para filosof. Jadi agama difahami sebagai sama dengan persepsi manusia
sendiri yang tidak mempunyai kebenaran absolute. Oleh sebab itu ia mempunyai
status yang kurang lebih sama dengan filsafat. Jika demikian maka agama dalam
pemikiran post-modern telah digambarkan dalam bentuk dan sifat yang sangat
berbeda dari sebelumnya. Bagaimana sejatinya detail tentang pandangan itu,
berikut ini kita akan paparkan.
Pandangan
Post-Modernis Tentang Agama
alam urain diatas telah jelaslah bahwa
pemikiran Barat tentang agama telah mengalami perubahan yang menyolok dari
sifatnya ‘the theistic’ (percaya atau
beriman dengan adanya Tuhan) dan kemudian pada era modern difahami dengan
pendekatan sekular dan pada akhirnya pada era post-modern menjadi ateistik (atheistic, tidak percaya kepada adanya Tuhan).
Pemikiran post-modernis di Barat itu
tidak hanya diwarnai oleh sikap ateistik, tapi juga ditandai oleh kecenderungan
dikalangan filosofnya untuk mereduksi teologi menjadi antropologi, yang dengan
itu Tuhan orang-orang Kristen digambarkan sebagai produk dan refleksi dari
pikiran manusia yang luar biasa (supernatural
human mind). Perkembangan selanjutnya menunjukkan bahwa gambaran Tuhan
secara antropologis berkembang menjadi penjelasan situasi sejarah manusia. Karl
Marx, misalnya, berhujjah bahwa agama itu mengekspressikan penderitaan manusia
yang disebabkan oleh perubahan ekonomi atau pemisahan kehidupan manusia yang
egoistis dalam masyarakat sipil dari kehidupannya sebagai makhluk manusia dalam
masyarakat politik.
Nietzsche juga beranggapan bahwa agama adalah ekspresi penderitaan, tapi
penderitaan yang jenisnya berbeda. Manusia menderita karena ia adalah hewan
yang sakit (sickly animal); ia
menderita karena internalisasi instinknya sendiri oleh sebab kehidupan
sosialnya. Apa yang membuat manusia menderita adalah eksistensinya yang tidak
berarti itu. Jadi, dari situ mereka berkesimpulan bahwa manusia menderita
karena problem tentang makna dirinya. Ide ini menjelaskan bahwa realitas, nilai
dan kekuasaan yang absolute, yakni Tuhan, telah diremehkan dan diganti dengan
nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu Alfred North Whitehead mencatat bahwa
trend pemikiran baru pada abad ke dua puluh adalah “jauh dari keimanan” (away of faith).
Kesimpulan yang sama digambarkan oleh
Akbar, yaitu bahwa kecenderungan pemikiran post-modern adalah penolakan
terhadap agama yang telah mapan.
Foucoult menggambarkan keadaan era post-modern dari
melalui konsekuensi-konsekuensi loginya:
“Most of us no
longer believe that ethic is founded in religion, nor do we want a legal system
to intervene in our moral, personal, private life. Recent liberation movements
suffer from the fact that they cannot find any principle on which to base the
elaboration of a new ethic. They need an ethic, but they cannot find any other
ethic than an ethic founded on so-called scientific knowledge of what the self
is, what desire is, what the unconscious is and so on.”
Artinya, kebanyakan kita tidak lagi percaya bahwa etika itu berdasarkan pada
agama, kita juga tidak ingin jika suatu sistim hukum mengintervensi kehidupan
moral, pribadi, dan privat. Gerakan liberalisasi yang terjadi akhir-akhir ini
disebabkan oleh suatu kenyataan bahwa mereka tidak dapat menemukan prinsip
apapun untuk mengelaborasi prinsip etika baru. Mereka membutuhkan etika, tapi
mereka tidak dapat menemukan etika yang lain kecuali etika yang didasarkan pada
apa yang disebut dengan “pengetahuan ilmiyah” tentang apa itu diri, apa itu
keinginan, apa itu kesadaran dan lain-lain.
Jadi gambaran yang menonjol tentang agama dalam pandangan post-modernis adalah
agama yang telah diputuskan dari status terdahulunya sebagai sumber nilai dan
kebenaran bagi manusia. Pendekatannya sekarang telah berubah menjadi konsep “akal”
(akal yang timbul hanya berdasarkan “akal-akalan” manusia yang mengintrepretasikan
sesuatu berdasarkan akal manusia saja - tidak berdasarkan wahyu) yang
dipisahkan dari konsep kepercayaan atau konsep Tuhan dan karena itu ia menjadi
eteistik. Pendekatan ini akan menggoyang konsep kepercayaan, keberagamaan, dan
kebenaran yang selama ini dipegang oleh masyarakat beragama.
Sebenarnya, pendekatan yang eteistik terhadap agama itu disebebkan oleh
kegagalan para pemikir post-modern dalam memahami konsep Tuhan. Pernyataan
Nietzsche tentang “kematian Tuhan” yang lebih merupakan pernyataan filosofis
ketimbang teologis, merupakan bukti yang jelas tentang kegagalan itu. Dalam
bukunya Beyond Good and, Evil Nietzsche, mengkiritik konsep Tuhan (para teolog)
yang kabur itu bertanggung jawab terhadap theisme
di Eropah. Baginya, God dalam Kristen tidak dapat mendengar, dan jikapun “Ia”
dapat (tapi) “Ia” tidak tahu bagaimana untuk menolong. Tuhan juga tidak dapat
menjadikan dirinya mudah dimengerti dan “Ia” sendiri juga kabur tentang diriNya
dan tentang apa yang “Ia” maksud.
Tapi anehnya, karena ia tidak dapat memahami Tuhan maka ia menformulasikan
konsepnya sendiri tentang Tuhan berdasarkan pada persepsinya sendiri. Menurutnya, Nietzsche, Tuhan adalah persepsi manusia tentang
sesuatu yang kuat dan agung dalam dirinya. Ia mengatakan:
“…religion is the product of a doubt
concerning the unity of person, an alteration of the personality: in so far as
everything great and strong in man has been conceived as superhuman and
external, man has belittled himself – he has separated the two side of himself,
one very paltry and weak, one very strong and astonishing into two sphere, and
called the former ‘man’, the latter ‘God’.”
Artinya, agama adalah hasil dari suatu keraguan tentang kesatuan seseorang,
perubahan kepribadian: segala sesuatu yang dianggap agung dan kuat oleh manusia
telah difahami sebagai manusia super (superhuman)
yang berada diluar dirinya, manusia telah merendahkan dirinya – ia telah
memisahkan dua sisi yang ada dalam dirinya menjadi dua bidang, yang satu ‘reme’ (dunia, alam) dan lemah, yang lain
sangat kuat dan mengagumkan. Yang pertama disebut ‘manusia’ dan yang kedua
disebut ‘Tuhan’.
Pernyataan diatas sangat jelas
menggambarkan cara pandangnya yang sangat ateistik, dan menunjukkan bahwa
Nietzsche tidak percaya bahwa Tuhan itu ada, riel dan berada diluar diri
manusia, sebab bagi dia Tuhan hanyalah persepsi manusia tentang sesuatu yang
kuat. Mengenai ajaran agama Kristen, seperti yang dia tulis dalam karyanya ‘Will to Power’, ia menyatakan
“keseluruhan ajaran Kristen yang harus diyakini itu dan juga keseluruhan
“kebenaran” Kristen itu sebenarnya adalah kepalsuan dan penipuan yang tak
berarti: dan ini persis kebalikan dari apa yang menjadi inspirasi gerakan
Kristen pada permulaannya. Pandangan hidup Kristen kurang lebih sama dengan
fantasi pada pandangan hidup Buddha: ia adalah jalan menuju kebahagiaan.
Nampaknya, Nietzsche mencurahkan rasa frustrasinya terhadap agama sehingga
ide-ide yang dikemukakannya tidak jauh dari apa yang dirasakannya. Hal ini
terbukti ketika ia menyatakan bahwa :”Agama Kristen masih dapat diterima kapan
saja, tapi ia tidak semestiya bergantung kepada dogma, tidak memerlukan dokrtin
tentang Tuhan yang personal dan juga doktrin tentang Tuhan yang azali, tidak
pula memerlukan doktrin pengampunan, doktrin keimanan dan sama sekali tidak
memerlukan metafisika.
Barangkali agama yang diinginkan Nietzsche adalah agama dalam bentuk pandangan
hidup dan bukan sistim kepercayaan dengan konsep-konsep yang diberikan dalam
bentuk doktrin. Yaitu agama yang memberitahu manusia bagaimana melakukan
sesuatu dan bukan apa yang harus dipercayai. Dan apa yang harus dilakukan hanya
terkait dengan masalah-masalah dunia ketimbang masalah-masalah kehidupan di
akherat.
Seperti Nietzsche, penolakan Heidegger terhadap Tuhan yang metafisis sejalan
dengan persepsinya tentang Tuhan secara non-metafisis. Baginya akhir dari
pemikiran teologis adalah berhenti berfikir tentang Tuhan sebagai “cause sui”, yaitu Tuhan yang dianggap
sebagai kekuatan penyebab yang mencipta dan menjaga alam kosmos, dan sebagai
gantinya adalah Tuhan yang manusia dapat menari dan melutut didepanNya. Inilah
yang ia sebut Tuhan yang sebenarnya (Truly
Divine God).
Pandangan Tuhan Heidegger yang metafisis dan non-metafisis sejalan dengan
pandangan Witgenstein. Ia mengaku bahwa ia memahami konsep Tuhan sejauh hal itu
menyangkut kesadaran individu tentang dosa dan kesalahan pribadinya, tapi ia
tidak memahami konsep Tuhan sebagai Pencipta.
Sebagai seorang filosof Witgenstein tentu tahu apa konsekuensi filosofisnya
memahami Tuhan sebagai pencipta, penjaga dan penyebab terjadinya alam semesta
ini. Penolakan konsep Tuhan sebagai pencipta telah ada sejak zaman Aristotle
dan pengikut Aristotle dikalangan Muslim. Sebab jika Tuhan difahami sedemikian
itu akan mengakibatkan rusaknya sistim filsafat mereka (buat dan yakini apa
yang ia pahami menurut akalnya).
Dalam bukunya “Notebooks” terbit tahun 1916 Witgenstein mengatakan bahwa
berbicara tentang dunia adalah bicara tentang maknanya, dan berdoa adalah
berfikir tentang arti kehidupan; dan beriman kepada Tuhan sama dengan melihat
bahwa hidup ini mempunyai suatu makna. Sebab Tuhan tidak menampakkan diriNya di
dunia ini.
Disini jelas sekali Witgenstein ingin mengganti keimanan kepada Tuhan dengan
makna kehidupan, dan berdoa diganti dengan berfikir tentang makna kehidupan.
Dia tidak menjelaskan makna dan esensi berdoa dalam kegiatan keagamaan,
khususnya makna berfikir itu sendiri dalam kegiatan beragama.
Dalam karyanya yang diberi judul “Lecture and Conversation” ia mengatakan bahwa
ketika pemikiran tentang kehidupan manusia ditemui dalam peribadatan dalam
bentuk pujian dan pujaan, ia tidak mengarah atau merujuk kepada Tuhan, ia
sekedar ibadah (worship) kepada Tuhan.
Yang janggal disini adalah bahwa disatu sisi ia mengakui kegiatan ritual dalam
agama dan disisi lain ia menolak Tuhan yang menjadi obyek yang menjadi tujuan
dari kegiatan itu. Menerima agama dan melaksanakan peribadatan tanpa percaya
akan adanya Tuhan, adalah tidak masuk akal. Yang nampak janggal dalam pemikiran
Wittgenstein dan Nietzsche adalah penolakan mereka terhadap konsep bahwa agama
itu bergantung kepada asas metafisika, tapi ketika mereka mengaplikasikan
penolakan ini dalam kehidupan beragama ataupun dalam hal-hal yang non-metafisis
argumentasi mereka tidak dapat dipertahankan.
Cara-cara pemikir post-modernis memahami Tuhan dan agama membawa berbagai
konsekuensi. Artinya jika agama difahami seperti itu maka religiusitas akan
dimaknai selaras dengan pemahaman itu. Bagi Witgenstein
religiusitas bukan sifat yang diambil dari kegiatan ritual keagamaan yang
biasanya ditandai oleh banyaknya doa, tapi diandai oleh kegiatan sosial,
seperti misalnya menolong orang lain:
“But remember
that Christianity is not a matter saying a lot of prayers; in fact we are told
not to do that. If you and I are to live religious lives, it mustn’t be that we
talk a lot about religion, but that our manner of life is different. It is my
belief that only if you try to be helpful to other people will you in the end
of your way to God.”
Konsep keberagamaan Witgenstein secara kebetulan sama dengan pengertian
Nietzsche tentang agama. Jika bagi Witgenstein menganggap keberagamaan merujuk
kepada kegiatan sosial dan bukan ritual, Nietzsche menyatakan bahwa agama tidak
semestinya berdasarkan pada keimanan, dogma atau kepercayaan pada Tuhan yang
personal. Tapi, dalam pendapat ini tidak dijelaskan apa yang menjadi asas bagi
kegiatan sosial itu.
Jika kegiatan sosial hanya berdasarkan
ketentuan manusia dan tidak berhubungan dengan keseluruhan konsep agama, ia
tidak lagi dapat disebut religius, sebab agama dan Tuhan tidak ada kaitannya
dengan kegiatan itu. Jika menjadi sosial dimaksudkan sebagai ciri dari
keberagamaan maka secara koseptual harus berdasarkan pada perintah agama itu.
Perintah dalam agama mengharuskan
adanya konsep keimanan kepada Tuhan. Disini problematiknya konsep Wittgenstein,
sebab ia sendiri memiliki keyakian bahwa bukti filosofis tentang eksistensi
Tuhan tidak dapat membawa seseorang kepada keimanan kepadaNya. Meskipun
seseorang itu dapat membuktikan eksistensi Tuhan dalam analisa ilmiyah ia
sendiri tidak akan pernah percaya dengan pembuktian itu. Sebab, kilahnya,
seseorang hanya dapat meyakinkan orang lain tentang eksitensi Tuhan melalui
proses pendidikan, dengan mengarahkan kehidupannya dengan jalan pengamalan.
Selain itu pernyataan ini mengindikasikan bahwa Wittgenstein melihat
religiusitas dari kuantitas kerja, tapi masalahnya karena kerja-kerja itu
dipisahkan dari konsep dan kepercayaan, maka ia tidak lagi menjadi bagian dari
konsep keimanan.
Sejalan dengan konsepnya tentang pemisahan aktifitas sosial dari agama, ia
mempredikasi bahwa dimasa depan kehidupan keagamaan tidak akan bergantung
kepada gereja lagi dan pendeta. Maka dari itu nanti harus hidup nyaman tanpa
terikat dengan gereja.
Disini sudah mulai dapat dibaca bahwa ia mulai menolak otoritas keagamaan.
Suatu semangat post-modern yang berakar pada doktrin nihilisme. Penyataan
Snyder diatas bahwa kebenaran agama melebur menjadi nilai yang muncul dalam
bentuk kepercayaan manusia dan opini kini telah terbukti. Tapi pandangan ini
ditentang oleh Dupre, segala upaya rasional untuk mengukuhkan atau menggoyangkan
kebenaran agama pada akhirnya akan membawa distorsi terhadap kebenaran itu
sendiri.
Sekarang
marilah kita lihat bagaimana pandangan post-modernis tentang kebenaran agama.
alam karyanya “Will to Power” oleh Nietzsche menyatakan bahwa kebenaran dalam
pengertian lama adalah benar hanya karena didukung oleh sistim moralitas lama,
oleh karena itu kita saat ini tidak lagi memerlukan kebenaran yang berlaku
dimasa lalu. Kebenaran itu bergantung kepada moral dan moral adalah nilai luhur
yang ditetapkan oleh adanya dekadensi. Oleh sebab itu, ia menyimpulkan, kita
harus menghapuskan nilai-nilai luhur itu dan kemudian moralitas itu sendiri.
Sebagai pengganti dari nilai-nilai metafisis dan religius ia memperkenalkan ia
namakan nilai alami “naturalistic value”,
yang dikukuhkan oleh “presupposisi
tentang apa dan seperti apa seharusnya nilai itu kita kenal”.
Pernyataan ini jelas sekali tidah hanya menunjukkan doktrin nihilismenya, tapi
juga usahanya untuk meleburkan kebenaran agama kealam nilai atau mengganti
kebenaran agama dengan kebenaran filosofis. Ia ingin mengganti kualitas
ontologis (tentang hakekat yang ada) dan moral (baik atau buruk, budi pekerti
atau akhlak) dari kebenaran itu dengan kualitas yang melulu kognitif (berdasarkan
pengetahuan yang faktual empiris).
Pandangan ini cukup dominan dikalangan filosof post-modernis sehingga banyak
yang pesimis dengan prospek kebenaran agama. Untuk menghindarkan masalah yang
akan terjadi maka mereka terpaksa mencari dukungan dari pengetahuan empiris dan
memperkenalkan suatu teori baru tentang kebenaran yang disebut teori bahasa (linguistic theory). Reputasi Witgenstein
dalam teori ini sangat menonjol melalui karyanya Philsophical Investigation. Akan tetapi karena teori bahasa ini
hanya membenarkan suatu diskursus dalam lingkup kebahasaan saja dan terlepas
dari wacana lain, maka teori-teori itu mesti dikaitkan dengan apa yang secara
tradisional difahami sebagai kebenaran agama. Untuk itu diperlulkan beberapa
syarat. Diantaranya adalah bahwa teori-teori itu harus koheren, bukan hanya
dalam dirinya tapi juga dengan teori lain. Intepretasi pengalaman hendaklah
sejalan atau tidak bertentangan dengan sistim interpretasi yang lebih tinggi
yang dibangun dari kebenaran agama. Disini para filosof itu menghadapi masalah,
sebab kebanaran agama dan filsafat bagi mereka tidak dapat disatukan. Disatu
sisi, agama tidak dapat menjustifikasi kebenaran filsafat dan disisi lain
filsafat menolak untuk menerima kebenaran agama. Disini agama ditantang untuk
berkongsi dalam beberapa asumsi dasarnya dengan area kebenaran yang lain. Jika
tidak maka istilah kebenaran didalamnya tidak akan dapat dipertahankan lagi.
Untuk memenuhi tangan itu para filosof terpaksa kembali kepada wacana kebenaran
ontologis. Karena itu Heidegger berusaha untuk menformulasikan teori kebenaran
agama yang memprioritaskan kebenaran ontologis dari kebenaran epistemis
(dasar-dasar dan batas-batas pengetahuan). Ia menganggap bahwa kebenaran yang
diambil dari pemahaman terhadap sesuatu, meskipun itu benar, tidak lebih
penting daripada sikap “keterbukaan” (openness)
atau pretensi (pretense) yang
berkaitan dengan eksistensi kita. Berdasarkan hal inilah kita dapat membuat
keputusan penting yang menentukan kemurnian hubungan kita dengan orang lain.
Jadi, kebenaran tidak mempunyai tempat dalam proposisi, tapi ia ada dalam
pengungkapan (disclosure) yang diwarnai
oleh sikap keterbukaan.
Artinya esensi kebenaran tidak berfokus pada subyek tapi pada sikap terbuka
yang pada giliranya akan muncul sesuatu apa yag disebut Being. Dengan teori ini diarahkan untuk mendekati esensi kebenaran
agama dan dianggap berasal dari agama itu sendiri. Namun karena teori ini
bergantung kepada pandangan agama yang tradisional, filsafat tidak akan
menerimanya. Seakan akan teori pengungkapan ini (disclosure theory) menungu kedatangan atau perkembangan filsafat
hermenutika, yang berupaya untuk memberi justifikasi dengan suatu analisa yang
cermat tentang model pemahaman (cognition)
tanpa dibatasi oleh syarat-syarat epistemologis dari sains positif.
Menyimpulkan kondisi ini Huston Smith menyatakan bahwa dalam pemikiran
post-modern tidak ada kebenaran dalam realitas, bahkan para post-modernis ragu
apakah kebenaran itu mempunyai arti.
Dari pembahasan diatas dan juga kesimpulan Smith dapat dinyatakan bahwa makna
kebenaran dalam pemikiran post-modern itu problematik, karena itu ia memerlukan
suatu evaluasi dan perubahan sebab kebenaran tidak lagi dianggap absolute.
Kesimpulan
oin yang perlu dicatat disini adalah
bahwa post-modernism membangun suatu “teologi” berdasarkan pada asasnya
sendiri, meskipun tidak disebut teologi. Dalam “teologi” ini Tuhan dimasukkan
kedalam sistim penjelasan rasional yang tertutup (closed system of rational explanation), seperti yang terdapat dalam
pemikiran modern. Karena akal manusia tidak dapat memahami hakekat Tuhan,
pikiran post-modern merobohkan jalan berfikir matafisis. Akibatnya, post-modernis
memahami agama dengan cara yang sangat berbeda dari dan bertentangan dengan
kepercayaan yang dianut para teolog.
Konsep-konsep mereka tentang Tuhan,
religiusitas dan kebenaran agama tidak sesuai lagi doktrin-doktrin keagamaan.
Sebenarnya, seperti hal modernisme, postmodernisme dihadapkan secara vis a vis dengan agama dalam bentuk yang
antagonistis dan bahkan bentuk pertarungan. Kemenangan bukan pada keduanya,
namun yang bertanggung jawab dalam hal ini adalah keduanya. Filsafat
post-modern gagal memahami konsep agama tentang Tuhan, tentang kebenaran dan
tentang aktifitas keagamaan. Agama, dalam hal in Kristen, tidak dapat
menunjukkan dirinya dalam bentuk penjelasan rasional yang terbuka sehingga
dapat dipertahankan dari serangan filsafat apapun.
David Harvey menunjukkan bahwa karena
akal dalam pikiran post-modern dimaknai tanpa tujuan spiritual dan moral, maka
krisis yang terjadi pada zaman ini disebabkan oleh absennya kebenaran Tuhan.
Oleh sebab itu, katanya, proyek teologis post-modernisme adalah menegaskan kembali
kebenaran Tuhan tanpa meninggalkan kekuatan akal.
Jadi rekonsiliasi antara teori kebenaran para teolog dan para filosof adalah
tugas yang perlu dikerjakan agar terhindar dari malapetaka. □
Bibliography
Akbar S.Ahmed, Postmodernisme and
Islam, Routledge, London, 1992.
Alain Finkielkraut, The Defeat of The
Mind, (trans. by Judith Friedlander, New York Columbia University Press, 1995.
Christopher Macann (ed), Martin
Heidegger, vol.III:Language, London, Routledge, 1992.
Daniel Guerriere (ed), Phenomenology of
the Truth Proper to Religion, New York, SUNY, 1990.
David F.Krell (ed), Basic Writings, ed.
New York: Harper & Row, 1976.
David Harvey, The Condition of
Postmodernity, Cambridge, Blackwell, 1991.
Norman Malcolm, Wittgenstein: A
Religious Point of View, ed. Peter Winch, Ithaca, Cornell University Press,
1994.
Ernest Gellner, Postmodernism, Reason
and Religion, Routledge, London, 1992.
Fuerbach, Ludwig, The Essence of Christianity, George Eliot, tr. New
York:Harper and Row, 1957.
Hugh J.Silverman, “The Philosophy of
Postmodernism”, in Hugh J.Silverman (ed) Postmodernism-Philosophy and the Art,
London, Routledge, 1990.
James E.Crimmins, (ed) Religions,
Secularizatin dan Political Thought, London, Routledge, 1990.
Charles B.Guignon ed. The Cambridge
Companion to Heiddeger, Cambridge, Cambridge University Press, 1993.
Karl Marx, Early Writing, Quinton
Hoare, ed.; Gregor Benton and Rodney Livingston, trs. New York: Random House,
1975.
L. Wittgenstein, Lecture and
Conversation on Aesthetics, Psychology and Religious Belief, ed. C.Barret,
Oxford, Blackwell, 1966.
L.Wittgenstein, “Notebooks 1914-1916” ,
2nd edn, ed. G.H.von Wright and G.E. M.Anscombe, tr. G.E. M.Anscombe, Oxford,
Blackwell, 1979.
Norman Malcolm, Wittgenstein: A
Religious Point of View, Ithaca, Cornell University Press, 1993.
Magda King, Heidegger’s Philosophy, New
York, The Macmillan Company, 1964.
Nietzsche, Friedrich, Beyond Good and Evil, trans. by R.J.Hollingdale, London,
Penguin Classic, 1972.
Nietzsche, Friedrich, Twilight of the
Idol, trans. R.J. Hollingdale, Harmondsworth: Penguin, 1968.
David Owen, in Maturity and Modernity,
London, Routledge, 1994.
Smith, Huston, Beyond The Post-Modern
Mind, Quest Book, The Theosophical Publishing House, Wheaton, Illinois, USA,
1989.
Akbar S.Ahmed, Postmodernisme and
Islam, Routledge, London, 1992.
Ernest Gellner, Postmodernism, Reason
and Religion, Routledge, London, 1992.
Griffin, David, God and Religion in
Postmodern World, Albany, N.Y. State University of New York Press, 1989.
Smith, Huston, Beyond The Post-Modern
Mind, Quest Book, The Theosophical Publishing House, Wheaton, Illinois, USA,
1989.
Ernest Gellner, Postmodernism, Reason
and Religion, 23.
Akbar S.Ahmed, Postmodernisme and Islam,
6.
Hugh J.Silverman, “The Philosophy of
Postmodernism”, in Hugh J.Silverman (ed)
Postmodernism-Philosophy and the Art,
London, Routledge, 1990, 1.
Smith, Huston, Beyond The Post-Modern
Mind, 5.
Ibid, 4.
David Harvey, The Condition of
Postmodernity, Cambridge, Blackwell, 1991, 12-3.
James E.Crimmins, (ed) Religions, Secularizatin dan Political Thought, London,
Routledge, 1990, 7.
Alain Finkielkraut, The Defeat of The
Mind, (trans. by Judith Friedlander, New York Columbia University Press, 1995,
18.
Ibid, 19.
Hugh J.Silverman, “The Philosophy of
Postmodernism”, 5.For detail discussion on this issue see Nancy Love, Marx,
Nietzsche, and Modernity,New York, Columbia University Press, 1986, especially
chapter one, 1-7 and chapter four, 113-134.
Gianni Vattimo, The End of Modernity,
167.
Nietzsche, F, Will To Power, 8-9.
Gianni Vattimo, The End of Modernity,
19.
Jon R.Snyder, (trans.) in Gianni
Vattimo, The End of Modernity, xi.
Nietzsche, Friedrich, Twilight of the
Idol, trans. R.J. Hollingdale (Harmondsworth: Penguin, 1968), p.41. In his Will
To Power, he says that “Truth is the kind of error”, see Nietzsche, Friedrich,
The Will To Power, see section 493.
Jon R.Snyder, in Gianni Vattimo, The
End of Modernity, xii.
Ibid, xiii.
Pernyataan aslinya adalah sbb: everything
is text, that the basic material of text, societies and almost anything is
meaning, that meaning are there to be decoded or ‘deconstructed’, that the
notion of objective reality is suspect. Lihat Ernest Gellner, Postmodernism,
Reason and Religion, 23.
Fuerbach, Ludwig, The Essence of
Christianity, George Eliot, tr. New York:Harper and Row, 1957, xii, xli.
Karl Marx, Early Writing, Quinton
Hoare, ed.; Gregor Benton and Rodney Livingston, trs. New York: Random House,
1975, 1:378.
As quoted by Nancy S.Love, in Nancy
S.Love, Marx, Nietzsche, and Modernity, 124.
Huston Smith, Beyond The Post-Modern
Mind, 8
Akbar S.Ahmed, Postmodernisme and
Islam, 27.
P.Rabinow, Harmonsworth, ed. “The
Foucoult Reader”, Penguin, 1984, as quoted by David Owen, in Maturity and Modernity,
London, Routledge, 1994, 200.
Nietzsche, Friedrich, Beyond Good and
Evil, trans. by R.J.Hollingdale, London, Penguin Classic, 1972, 62.
Nietzche, Friedrich, The Will To Power,
86-87.
“The Christian way of life is no more a
fantasy than the Buddhist way of life: it is a means to being happy “ Ibid, 98.
“Christianity is still possible at any
time”, but it does not necessarily rely on dogma, require neither the doctrine
of personal God nor that of immortality, nor that of redemption, nor that of
faith and it has absolutely no need of metaphysics. Ibid, 124-125.
John D.Caputo, “Heidegger and
Theology”, in Charles B.Guignon ed. The Cambridge Companion to Heiddeger,
(Cambridge, Cambridge University Press, 1993), 285
Engelmann, Paul, “Letter from Ludwig Wittgenstein
with a Memoir”, ed. B.F.McGuinness,
tr.Lfurtmuller, Oxford, Blackwell, 77. Cf. Norman Malcolm, Wittgenstein: A
Religious Point of View, ed. Peter Winch, Ithaca, Cornell University Press,
1994, 9.
L.Wittgenstein, “Notebooks 1914-1916” ,
2nd edn, ed. G.H.von Wright and G.E. M.Anscombe, tr. G.E. M.Anscombe, Oxford,
Blackwell, 1979, 74, as quoted by Norman Malcolm, Wittgenstein: A Religious
Point of View, 10.
L. Wittgenstein, Lecture and
Conversation on Aesthetics, Psychology and Religious Belief, ed. C.Barret,
(Oxford, Blackwell, 1966), 56.
Norman Malcolm, Wittgenstein: A
Religious Point of View, 11.
Wittgenstein’s Vermischte Bemerkungen,
pp.85-6, as quoted by Norman Malcolm, Wittgenstein: A Religious Point of View,
19
Rush Rhees (ed) “Ludwig Wittgenstein’s
Personal Collections”, p.129, as quoted by Norman Malcolm, Wittgenstein: A
Religious Point of View, 20.
Louis Dupre, “Truth in Religion and
Truth of Religion” in Daniel Guerriere (ed), Phenomenology of the Truth Proper
to Religion, New York, SUNY, 1990, 19, 28.
Nietzsche, Will to Power, 249-255.
Martin Heidegger, “On The Essence of
Truth” trans. John Sallis, in Basic Writings, ed.David F.Krell (New York:
Harper & Row, 1976) 129-33. See also in Magda King, Heidegger’s Philosophy,
New York, The Macmillan Company, 1964, 148-49. Cf. Ernst Tugendhat,
“Heiddeger’s Idea of Truth”, in Christopher Macann (ed), Martin Heidegger,
vol.III:Language, London, Routledge, , 1992, 80.
Huston Smith, Beyond The Post-modern
Mind, 233.
David Harvey, The Condition of Postmodernity,
41.
Sumber:
https://caktips.wordpress.com/2009/05/05/agama-dalam-pemikiran-barat-modern-dan-post-modern/