Kata Pengantar
Jangan salahkan kami yang bersedih hati dikala kebanyakan rakyat Indonesia saat ini gegap gempita merayakan atau bersyukur atas 72 tahun Indonesia merdeka.
Silahkan
berteriak-teriak "MERDEKA... MERDEKA... MERDEKA..."
Tetapi tahukan Anda bahwa kami sedang bersedih hati .... lihat renungan di bawah ini ...
Tetapi tahukan Anda bahwa kami sedang bersedih hati .... lihat renungan di bawah ini ...
REFLEKSI 72 tahun INDONESIA
Sebuah Renungan
Pendahuluan
S
|
ebentar lagi Indonesia bukan lagi milik rakyat
Indonesia demikian judul tulisan Mantan Wartawan Tempo.
Kalau memang begini keadaannya, untuk apa para
pahlawan bangsa ini mengorbankan nyawa dan raganya untuk memerdekakan Bangsa ini dari penjajahan?
Bukankah seluruhnya ini adalah pengkhianatan merangkak yang berlangsung di depan mata kita sendiri?
Mari kita ikuti tulisan dari laman sebelah ini.
Mari Lihat Gambaran Data-Datanya
1)
Berdasarkan catatan Badan Pemeriksa keuangan (BPK) dominasi asing di sektor
Migas 70%, batu bara, bauksit, nikel dan timah 75%, tembaga dan emas sebesar
85% serta diperkebunan sawit sebesar 50%. Jumlah ini menunjukkan bahwa betapa
lemahnya posisi pemerintah untuk melindungi aset Negara.
2)
Menurut The Institute For Global Justice (IGJ), hingga kini 175 juta hektar
atau setara 93 persen luas daratan di Indonesia dimiliki para pemodal
swasta/asing.
3)
Pada tahun 2011 data menunjukkan di bidang perminyakan, penghasil minyak utama
didominasi oleh asing. Diantaranya, Chevron 44%, Total E&P 10%, Conoco
Phillip 8%, Medco 6%, CNOOC 5%, Petrochina 3%, BP 2%, Vico Indonesia 2%, Kodeco
Energy 1 % dan lainnya 3%. Sedangkan Pertamina & mitra yang dianggap
mencerminkan penguasaan nasional hanya menguasai 16%
4) Total kepemilikan investor asing 60-70 persen dari semua saham perusahaan yang
dicatatkan dan diperdagangkan di bursa efek. Dari semua Badan Usaha Milik
Negara (BUMN) yang telah diprivatisasi, kepemilikan asing sudah mencapai 60
persen. Begitu pula telekomunikasi dan industri sawit pun juga lebih banyak
dikuasai asing.
5)
Beberapa bank sahamnya didominasi asing yaitu Danamon (68,83%), Buana (61%),
UOBI (100%), NISP (72%), OCBC (100%), CIMB Niaga (60, 38%) BII (55,85%), BTPN
(71,6%). Meskipun masih minoritas tapi Bank Panin dan Bank Permata
masing-masing sudah dikuasai asing dengan 35% dan 44,5%.
6)
Pada tahun 2003 itu BUMN Indosat dijual ke Temasek BUMN Singapura dengan harga
5 triliun. Selama 5 tahun Temasek telah meraup keuntungan 5 triliun laba dari
bisnis telekomunikasi tersebut. Artinya secara kasar modal sudah kembali. Tahun
2008 Temasek menjual Indosat ke Qatar Telecom senilai 16 triliun. Artinya dalam
lima tahun saja BUMN Singapura itu untung 16 triliun.
Menteri Negara BUMN kala itu Sofyan Djalil tidak
mampu memperjuangkan pembelian kembali Indosat oleh pemerintah dan juga tidak
kuasa menahan penjualan Indosat ke Qatar Telecom.
7)
Pada beberapa BUMN kategori blue chips, kepemilikan asing bahkan menyundul
angka 40 persen. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, misalnya, 39,5 persen
sahamnya ada dalam genggaman pihak asing. Demikian pula PT Semen Gresik Tbk
sebanyak 39,21% dikuasai asing. Bank Rakyat Indonesia (BRI) – yang selama ini
menjadi andalan para petani dan rakyat kecil – sahamnya telah dikuasi asing
sebesar 35,39 persen.
8)
Dari total 225 blok migas yang di kelola Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS)
non-Pertamina, 120 blok dioperasikan perusahaan asing, 28 blok dioperasikan
perusahaan nasional serta sekira 77 blok dioperasikan perusahaan patungan asing
dan nasional.
9)
74% tanah di Indonesia dikuasai oleh segelintir orang non pribumi yang
jumlahnya hanya 0,2% dari total penduduk Indonesia.
10)
Air minum AQUA (74 persen sahamnya dikuasai perusahaan Danone asal Prancis),
teh Sariwangi (100 persen sahamnya milik Unilever, Inggris), susu SGM (milik
Sari Husada yang 82 persen sahamnya dikuasai Numico, Belanda), mandi dengan
sabun Lux, sikat gigi pakai Pepsodent (milik Unilever), hingga merokok
Sampoerna (97 persen sahamnya milik Philips Morris, Amerika Serikat) .
11)
Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) yang merupakan primadona ekspor
Indonesia ternyata telah banyak dikuasai asing. Hal ini terlihat dari
peningkatan realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) di sektor TPT yang
melonjak 252 persen 2004 sampai 2006. Pada 2004 investasi asing di TPT senilai
US$ 165,5 juta, pada 2006 naik menjadi US$ 418,1 juta. Penanaman Modal Dalam
Negeri (PMDN) dalam periode yang sama malah memble, nyaris stagnan yakni Rp 70
miliar pada 2004 menjadi Rp 75,5 miliar pada 2006. Bahkan investor asing pada awal
2007 ini semakin gencar menambah investasi TPT di Indonesia.
12)
Indonesia Aircraft Maintenance Services Association (IAMSA) mengeluhkan
persaingan bisnis perawatan pesawat di Indonesia yang sebagian besar dikuasai
oleh tenaga ahli dari asing. Indonesia hanya mampu menyerap 30 persen saja.
13)
Sekitar 85% saham BUMN yang berstatus Go Public di lantai bursa dikuasai pihak
asing. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) besar sudah menjadi perusahaan terbuka,
antara lain PT Telkom Tbk, PT Indosat Tbk, PT Semen Gresik Tbk, PT Bank Mandiri
Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Kimia Farma Tbk, PT Adhi Karya Tbk, PT
Perusahaan Gas Negara Tbk, PT Bukit Asam Tbk. Bahkan persaingan tidak sehat
terjadi antara perusahaan bermodal negara, antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk
(berkode saham PGAS) dengan PT Pertamina dalam tender distribusi minyak dan gas
ke SPBU. Meski PGN tidak lagi diangap sebagai perusahaan plat merah karena
43,04% saham telah dimiliki publik yang di antaranya 82% dimiliki pihak asing.
SUNGGUH
memprihatinkan, ternyata mulai dari sektor pangan, air minum, energi,
kesehatan, pendidikan, hingga perbankan dan keuangan dikuasai oleh asing.
Regulasi yang mestinya berazaskan Pancasila dan UUD 1945 menjelma menjadi
kebijakan yang dikendalikan oleh asing.
Padahal, komitmen dengan negara-negara maju itu
sesungguhnya justru merugikan Indonesia, bahkan hingga ke tingkat dasar, soal
konstitusi. Kebijakan yang mestinya berazaskan Pancasila dan UUD 1945 telah
berubah menjadi kebijakan yang dikendalikan oleh asing.
◙
Warga
asing dari 169 negara bebas visa masuk ke Indonesia.
◙
Warga
asing boleh miliki properti di Indonesia.
◙
Pihak
asing boleh kuasai 100% industi gula dan karet di Indonesia.
◙ Asing
boleh kuasai 100% saham restoran dan perusahaan jalan.
◙ Asing
boleh kuasai 85% saham modal ventura.
◙ Asing
bisa kuasai 100% saham di pembangkit listrik.
◙ ASING
BISA KUASAI 35 BIDANG USAHA DI INDONESIA
◙ Asing
Boleh Kuasai 7 Usaha Pariwisata
◙Asing
Bisa Kuasai Mayoritas Pengelolaan Tol, Bandara dan Pelabuhan.
Penutup
Indonesia
telah salah urus oleh pemangku jabatan di pemerintahan. Dengan salah urus ini
apakah kita biarkan? Ingat pemerintahan modern yang sebenarnya adalah Dari
Rakyat, Oleh Rakyat, dan Untuk Rakyat! BUKAN Dari Pejabat, Oleh Pejabat, dan Untuk
Pejabat. Rakyat hanya pelengkap penderita. Indonesia telah salah urus. Wallahu
‘Alam Bish-Shawab. □ EWT - "Gerakan
Rakyat" Cerdas dan Peduli Bangsa.