Tuesday, July 18, 2017

Unsur Unsur Peradaban Menjadi Maju





PENDAHULUAN


B
erkembangnya agama Islam sejak 14 abad silam turut mewarnai sejarah peradaban dunia. Bahkan, pesatnya perkembangan agama Islam itu, baik di barat maupun timur pada abad ke-8 sampai 15 kalender Gregorian mampu menguasai berbagai peradaban yang ada sebelumnya. Tidak salah bila peradaban Islam dianggap sebagai salah satu peradaban yang paling besar pengaruhnya di dunia. Bahkan, hingga kini, berbagai jenis peradaban Islam itu masih dapat disaksikan disejumlah negara bekas kekuasaan Islam dahulu seperti Spanyol dengan Istana Al-Hamranya.



Sebagaimana yang dikatakan oleh Carli Fiorina, CEO (1999-2005) dari Hewlett Packard produsen Industri computer Amerika memaparkan sebagai berikut:

“Para arsitek yang merancang bangunan-bangunan yang mampu melawan gravitasi adalah mereka para matematikawan yang menciptakan aljabar dan algoritma yang dengan itu komputer dan enkripsi data dapat tercipta. Mereka para dokter yang memeriksa tubuh manusia, dan menemukan obat baru untuk menyembuhkan penyakit. Mereka para astronom yang melihat ke langit, memberi nama bintang-bintang, dan membuka jalan bagi perjalanan dan eksplorasi antariksa” - mereka itu adalah para ilmuan dan penemu Muslim pada zaman kejayaan Islam di abad tengah.

Dari dalam Islam sendiri, perkembangan kebudayaan dan peradaban Islam itu karena bersumber langsung dari Al-Qur’an dan As-Sunnah yang mempunyai kekuatan luar biasa. Sedangkan, dari luar Islam, peradaban Islam itu berkembang disebabkan proses penyebaran Islam yang dilandasi dengan semangat persatuan, perkembangan institusi negara, perkembangan ilmu pengetahuan, dan perluasan daerah Islam.

Perkembangan peradaban Islam yang dilandasi dengan semangat persatuan Islam telah ditanamkan Rasulullah saw sejak awal perkembangan Islam di Jazirah Arabia dan sekitarnya. Kemudian, dalam praktiknya, seiring dengan makin luasnya wilayah kekuasaan Islam, adanya persentuhan dari kebudayaan masyarakat setempat memengaruhi pula umat Islam untuk mengadopsi dan dalam waktu bersamaan mewarnai pula peradaban lokal yang disesuaikan dengan ajaran Islam. Peradaban sering juga dipakai untuk menyebut suatu kebudayaan yang mempunyai sistem teknologi, seni bangunan, seni rupa, sistem kenegaraan, dan ilmu pengetahuan yang maju dan kompleksitas lainnya. (Yatim, 2008:22).


UNSUR-UNSUR PERADABAN 

A
danya unsur-unsur agar dapatnya berkembang suatu peradaban dapat dilihat dari adanya tujuh unsur yang saling tunjang menunjuang, yaitu, (1) Pengembangan Kota; (2) Terorganisirnya Pemerintah; (3) Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IpTek); (4) Kelas Sosial; (5) Penyimpanan Catatan atau Arsip Negara; (6) Seni dan Arsitektur; (7) Kesadaran Bersatu Dalam Berbangsa.

Uraian dari tujuh unsur-unsur tersebut akan dijelaskan sebagai berikut:

1. Pengembangkan Kota

Madinah menjadi rujukan historis karena merupakan salah satu kota kebanggaan umat Islam yang diakui sampai hari ini. Sebab, dalam perjalanan sejarah Nabi Muhammad saw Madinahlah salah satu kota yang dipilih Nabi saw untuk menetap dan dianggap strategis untuk melakukan syiar Islam setelah beliau hijrah dari Makkah ke Madinah. Di sinilah Nabi saw membangun satu tatanan kehidupan masyarakat yang penuh dengan kedamaian, saling menghargai serta toleransi antara satu dengan lainnya. Bagdad juga merupakan kota yang berkembang pesat pada masanya yang merupakan kota ilmu pengetahuan dengan 'House of Wisdom' - 'Baitul Hikmah'-nya.



Kota merupakan tempat yang strategis, disini banyak sekali budaya-budaya yang bercampur dari desa-desa disekitar kota tersebut. Untuk melihat gejala itu seperti di Indonesia sebagai contoh pada masa kolonialisme, kota digunakan untuk menyusun strategi penyerangan. Karena disini banyak kaum intelektual yang berkumpul. Kota merupakan pusat peradaban dari segala aspek, dari ekonomi, sosial dan teknologi (Kuntowijoyo, 1994: 51).


2. Terorganisirnya Pemerintah

Madinah sebagai kota pertama terbentuknya ‘Sistem Pemerintahan Islam’ yang secara teori maupun praktik, Nabi Muhammad saw lah yang menjadi pelaku utama dan orang pertama yang menempati posisi unik, yakni sebagai pemimpin pemerintahan dan sebagai sumber spiritual undang-undang Ketuhanan. Nabi saw juga adalah pemimpin pemerintahan Islam pertama. Kerangka kerja Pemerintahan dimaksud terungkap dalam sebuah dokumen terkenal yang disebut dengan, “Piagam Madinah”.

Konstitusi itu juga mengikat orang-orang Islam dan seluruh warga yang tinggal di Madinah tergabung dalam satu masyarakat yang secara fisik maupun politis berbeda dengan kelompok lain. Tidak ada pengertian lain mengenai siapa yang harus memegang pimpinan dalam konfederasi semacam itu. Bahkan secara tegas konstitusi itu menyebutkan bahwa Allah dan Nabi saw menjadi hakim terakhir serta sumber segenap kekuasaan dan kekuatan atau wewenang. Suatu pemerintahan mempunyai tujuan untuk mengatur, mengarahkan kehidupan sosial dan peradaban (Sutrisno, 1993:18).


3. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IpTek)

Dengan berkembangnya Ilmu Pengetahuan akan menciptakan adanya teknologi manusia. Dengan IpTek bisa menyelesaikan masalahnya dengan mudah. Dengan majunya IpTek otomatis maju pula peradabannya. Ilmu dan tekonologi adalah pemegang kendali dari suatu peradaban secara fisik.

Menurut Ibnu Khaldun, berkembangnya ilmu pengetahuan seperti fisika, kimia, geometri, aritmetik, astronomi, optic, kedokteran dan seterusnya, bahkan maju mundurnya suatu peradaban tergantung atau berkaitan dengan maju mundurnya ilmu pengetahuan. Jadi substansi peradaban yang terpenting dalam teori Ibnu Khaldun adalah ilmu pengetahuan. Namun ilmu pengetahuan tidak mungkin hidup tanpa adanya komunitas yang aktif mengembangkannya, karena itu suatu peradaban ada, disebabkan kesadaran anggota masyarakatnya.


4. Kelas Sosial

Dalam lingkungan masyarakat dapat dilihat adanya suatu kenyataan sosial bahwa masyarakat itu terdiri dari golongan-golongan, maka ada penggolongan ini berlaku dan diterima secara luas oleh masyarakat. Disekitar kita ada orang yang menempati jabatan tinggi seperti Gubernur dan Wali Kota dan jabatan rendah seperti Camat dan Lurah. Di sekolah ada Kepala Sekolah dan ada Staf Sekolah. Di lingkungan masyarakat  ada orang kaya, orang biasa saja dan ada orang miskin. Perbedaan itu tidak hanya muncul dari sisi jabatan tanggung jawab sosial saja, namun juga terjadi akibat perbedaan ciri fisik, keyakinan dan lain-lain. Perbedaan ras, suku, agama, pendidikan, jenis kelamin, usia atau umur, kemampuan, tinggi badan, dan lain sebagainya juga membedakan manusia yang satu dengan yang lain. Beragamnya orang yang ada di suatu lingkungan akan memunculkan stratifikasi sosial (Pengkelas-kelasan) atau diferensiasi sosial (Pembeda-bedaan).

Stratifikasi sosial atau diferensiasi sosial ini sebagai kenyataan sosial pada umumnya bukanlah untuk dibenturkan satu sama lain, tapi adalah untuk disosialisasikannya warga untuk tujuan motivasi dan pemahaman untuk dapat dan tegak bersama dalam bekerjasama dalam perbedaan disuatu masyarakat atau negara. Maka ditegakkanlan landasan Unity in Diversity atau Bhineka Tunggal Ika dengan perlakuan hukum yang adil.

Untuk memahami ‘Kelas-Kelas sosial’ yang dimaksudkan dalam ilmu sosiologis yaitu perlu memahami pengertian Status Sosial; Kelas Sosial; Stratifikasi Sosial; Diferensiasi Sosial sebagai berikut: 

• Pengertian Status Sosial

Status sosial adalah sekumpulan hak dan kewajiban yang dimiliki seseorang dalam masyarakatnya (menurut Ralph Linton). Orang yang memiliki status sosial yang tinggi berada ditempatkan lebih tinggi (dan tanggung jawab demikian pula) dalam struktur masyarakat dibandingkan dengan orang yang status sosialnya menengah dan rendah.

• Pengertian Kelas Sosial

Kelas sosial adalah stratifikasi sosial dalam ekonomi (menurut Barger). Ekonomi dalam hal ini cukup luas yaitu meliputi juga sisi pendidikan dan pekerjaan karena pendidikan dan pekerjaan seseorang pada zaman sekarang sangat mempengaruhi kekayaan atau perekonomian individu.

Dalam negara yang maju maka motor bangsa ada dikalangan golongan menengah ini. Golongan menengah ini adalah golongan yang sangat aktif, sementara golongan rendah yang biasanya kekurangan dalam bidang ekonomi ini perlu ditangani oleh negara secara khusus misalnya memberi bantuan ekonomi dan pendidikan serta kesehatan. Bahkan tugas negara atau pemerintahan adalah menciptakan lapangan perkerjaan.


• Pengertian Stratifikasi Sosial

Stratifikasi sosial adalah pengkelasan atau penggolongan dalam pembagian masyarakat secara vertikal atau atas bawah. Contohnya seperti struktur organisasi perusahaan dimana Direktur berada pada strata pada tingkatan yang jauh lebih tinggi tanggung jawab pekerjaannya dalam organisasi badan usaha daripada struktur Mandor atau Supervisor di perusahaan tersebut, begitu pula dalam organisasi pemerintahan.

• Pengertian Diferensiasi Sosial

Diferensiasi sosial adalah pengkelasan atau penggolongan dalam pembagian masyarakat secara horisontal atau sejajar. Contohnya seperti perbedaan agama yang terdiri dari Islam, Hindu, Budha, Konghucu, Katolik dan Kristen Protestan. Dan  suku bangsa seperti Jawa, Sunda, Bali, Minang, Betawi, Batak, Bugis, Ambon, Menado, Papua. Suku bangsa seperti orang Jawa tingkatannya sama dengan suku-suku bangsa lainnya. Begitu pula agama orang yang beragama Islam tingkatannya sama dengan pemeluk agama lain. Jadi perbedaan atau diferensiasi sosial suku bangsa dan agama dalam kehidupan bernegara mempunyai tugas dan kewajiban yang sama sebagai warga negara.


5. Penyimpanan Catatan atau Arsip Negara

Suatu peradaban ada jika ada bukti dan jejak-jejaknya, catatan dan tulisan pada zaman dahulu sangat penting. Karena itu membuktikan dengan adanya catatan atau tulisan pada zaman itu berarti adanya suatu peradaban. Catatan sejarah atau penulisan sejarah sangat mempengaruhi peradaban yang akan datang. Penulisan sejarah yang kurang benar akan mengakibatkan perubahan anggapan pada suatu subjek awalnya negatif bisa menjadi positif.

Sebagai contoh bahwa dalam sejarah Amerika telah terjadi Perang Saudara Besar-besaran yang mengeluarkan biaya yang besar dan korban manusia yang besar pula  antara negara-negara bagian yang berada di Utara dan negara-negara bagian yang berada di Selatan. Peristiwa ini dicatat dengan baik guna mengambil pelajaran jangan terulang kembali. Usai perang masih terjadi sentimen dan kecurigaan antara negara-negara bagian Utara dan Selatan, namun kini tidak lagi. Demikianlah Unity in Diversity tidak hanya menjadi, tapi semakin erat dan kokoh, akibat belajar dari perjalanan sejarahyang pahit dari berbangsa itu.


6. Seni dan Arsitektur

Seni adalah sebuah cermin dari peradaban. Seni adalah sebuah cermin bagi zaman, ia dengan nyata merefleksikan nilai-nilai masyarakat dan konsep estetika. Bersamaan itu, seni juga memberi nilai manusia pada zaman tersebut dan mempengaruhi tren masyarakat. Kesenian baik bentuk tulisan (sastra), seni ucap kata (drama), atau dalam bentuk film akan punya makna jika mampu mengekspresikan visi atau posisi kesenian itu secara komunikatif pada buplik (Sutrisno, 1993:51).

Kehadiran arsitektur berawal dari manfaat dan kebutuhan-kebutuhan sebuah bangunan untuk melayani fungsi-fungsi tertentu, yang diekspresikan oleh seorang Arsitek melalui gambar kerja. Kebutuhan sebuah bangunan akan ruang-ruang dalam lingkup interior maupun eksterior, bermula pada sebuah kebutuhan dari pengguna bangunan Selain itu, arsitektur juga merupakan bagian dari seni, karena arsitektur tidak lepas dari rasa. Hal ini menyebabkan pengertian arsitektur terus berkembang dan dipengaruhi oleh cara berpikir, cara membuat, cara meninjau dan budaya. Arsitektur telah muncul dimana dia dibutuhkan serta tidak terbatas dimana dia didirikan. Arsitektur juga turut mempengaruhi muncul dan tenggelamnya suatu kebudayaan dan peradaban.


7. Kesadaran Bersatu Dalam Berbangsa

Cikal bakal Barat tumbuh, berkembang dan maju berasal dari suku-suku bangsa Eropa ketika Australia, Amerika dan Canada belum eksis. Suku-suku bangsa Eropa dulunya baku hantam satu sama lainnya. Kuasai mengusai. Perang memerangi. Yang Kalah tertindas. Tertindas dengan segala kesengsaraannya antara lain dijadikan budak dan wanitanya dijadikan gundik, diperlakukan sesuka yang menang. Yang Menang Berjaya. Berjaya dengan segala kemakmuran, kemewahan dan kebanggaannya.

Suku-suku bangsa Eropa itu adalah Yunani, Romawi, Suku-suku Jermanik, Viking, Nordic, suku-suku bangsa yang menjadikan United Kingdom (British, Inggris) dan seterusnya. Kini bangsa-bangsa Eropa ini bersatu dalam Uni Eropa (kecuali Inggris). Eropa melahirkan negara-negara Australia, Amerika Serikat, Kanada yang didirikan dan dibangun oleh warga-warga yang berasal dari Eropa. Walaupun negara-negara baru kemudiannya merdeka dan berdaulat sendiri-sendiri, namun mereka diikat bersatu dalam Negara-Negara Persmakmuran dan NATO.

Negara-Negara Persemakmuran (Commonwealth of Nations) dari 52 negara di seluruh dunia yang yang dimotori Inggris, dikenal juga dengan nama ‘British Commonwealth’. Dan NATO (The North Atlantic Treaty) - Fakta Pertahanan negara-negara Eropa Barat dan Amerika Utara.

Dari sini dapat disadari dari catatan sejarah telah memberikan pelajaran kepada kita, bahwa bangsa yang maju dan kuat adalah bangsa dimana warga-warga dari negara tersebut bersatu dalam pandangan, motivasi dan bekerja membangun negaranya. Untuk itu penulis pahami betul dari founding father Indonesia, Bung Karno dan kawan kawan, baik dari stratifikasi sosial atau diferensiasi sosial yang bersumber dari kelompok ‘Nasionalis’ maupun ‘Islam’, bahwa azas bernegara kita adalah mesti “berdiri diatas kaki kita sendiri”, kalau pun dari luar sungguh diperlukan adalah sebagai tenaga asisten ahli khusus yang tidak dimiliki. Dengan demikian kita merasakan merdeka dalam arti kata yang sebenarnya. Jangan kuras tenaga warga dan tanah bangsa kita sendiri untuk diri sendiri, melainkan keluarkan keringat kita sendiri dan manfaatkan, serta olah, bersama warga (SDM) kita sendiri atas sumber kekayaan alam (SDA) untuk membangun bangsa dan mensejahterakan hidup semua warganya.


PENUTUP

U
nsur-unsur peradaban yaitu pengembangan kota; sistem pemerintahan; ilmu pengetahuan dan teknologi; kelas sosial; penyimpanan catatan atau arsip; seni dan arsitektur; serta kesadaran bersatu dalam bernegara dimana ‘Kota’ merupakan pusat peradaban dari segala aspek kehidupan bangsa yang tercermin dari ● majunya ekonomi; ● interaksi sosial yang bersatu, bekerja, dan membangun; ● ilmu yang maju dan teknologi yang berkembang oleh karena adanya sekolah, perguruan tinggi yang baik dan maju, serta aspek kehidupan beragama warganya yang toleran dalam keyakinan masing-masing, namun bekerja sama yang baik, memelihara hubungan, dan membangun dalam bermasyarakat dan bernegara.

Sedangkan, ● SUATU PEMERINTAHAN mempunyai tujuan untuk mengatur, mengarahkan kehidupan sosial dan peradabannya. Dalam hal ini pemerintah mesti berdasarkan musyawarah yang terbuka berdasarkan hukum dan keadilan serta jauh dari kolusi dan korupsi baik dari segi ekonomi dan penggunaan kekuasaannya. Negara dan kekuasaan pemerintah telah  susah payah dibangun, sejak dari Perjuangkan Kemerdekaan; ‘Orde Lama’; ‘Orde Baru’ dan terakhir dalam ‘Era Reformasi’ yang mengoreksi bagaimana "power abuse" pemerintahan sebelumnya tidak terjadi lagi - namun sampai sekarang belum begitu efektif dirasakan oleh rakyat kebanyakan.

Ilmu dan Teknologi yang maju otomatis membawa maju peradabannya juga. ● Ilmu dan Teknologi adalah pemegang kendali dari suatu peradaban secara fisik. Sedang ● Nilai moral dan Integritas bangsa dan hukum mengontrol perilaku Kekuasaan Pemerintah dan Warganya agar bersih, jujur, amanah dan patuh hukum.

Jika sudah timbul suatu peradaban pasti ada suatu kelas sosial didalamnya, kelas sosial ini membedakan antara kekayaan, kekuasaan dan prestise (Henslin, 2007:206). Suatu peradaban ada jika ada bukti dan jejak-jejaknya, catatan atau arsip pada zaman dahulu (sebelumnya) sangat penting. Karena itu dengan adanya catatan atau arsip pada zaman itu berarti adanya kita dapat mengetahui perkembangan suatu peradaban sebelumnya. Seni juga merupakan unsur dari peradaban karena seni memberi nilai manusia pada zaman tersebut dan mempengaruhi tren masyarakatnya. Dengan peradaban yang tinggi tentu saja arsitektur bangunan juga ikut terpengaruh oleh kemajuan peradaban tersebut.

Demikianlah pengenalan kita terhadap unsur-unsur peradaban menjadi maju, dimana peradaban itu sendiri bukanlah terjadi dengan kebetulan. Peradaban bangun karena adanya kesadaran bangsa dari masing-masing anggota masyarakat warganya, dan bekerja untuk itu. Kesadaran dari dipenuhinya unsur-unsur peradaban, moral dan etika bersosialnya dan kesadaran “bersatu kita teguh” dalam “Bhineka Tunggal Ika" akan - dengan pasti, Insya Allah, negara dan warga bangsa akan  maju dan sejahtera sebagaimana dijanjikan dan tercantum dalam Pembukaan Konstitusi Bangsa (UUD 45). Billahit Taufiq wal-Hidyah. □ AFM




LAMPIRAN:

LAGU INDONESIA RAYA

Mari dengarkan lagu dalam 3 Stanza dari (klik --->) Indonesia Raya


TUJUAN BERDIRINYA NEGARA REPUBLIK INDONESIA

1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
2. Memajukan kesejahteraan umum
3. Mencerdaskan kehidupan bangsa
4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan,  
    perdamaian abadi dan keadilan sosial


PEMBUKAAN UUD RI 1945

BAHWA sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. □□



DAFTAR PUSTAKA

Media Cetak:
Henslin, Jemes M. 2007. Sosiologi: dengan pendekatan membumi. Jakarta: Erlangga.
Kuntowijoyo. 1994. Metodologi Sejarah. Yogyakarta: PT. Tiara Wacana Yogya.
Sutrisno, Mudji. 1993. Nuansa-nuansa Peradaban. Yogyakarta: Kanisius.
Yatim, Badri. 2008. Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: Rajawali Press
Marzuki, A. Faisal. 2017. Shalat Membangun Peradaban Dunia: Silver Spring, Maryland Penerbit Perpustakaan IMAAM Center

Media Elektronik:
http://jakarta45-wordpress-com/2009/08/31/jejak-Islam-sejarah-peradaban-Islam/
http://organissi-org/arti-definisi-pengertian-status-sosial-kelas-sosial-stratifikasi-diferensiasi-dalam – masyarakat.□□□

Wednesday, May 24, 2017

Pemecahan Masalah Kemelut Panafsiran Pancasila







Memang hanya “cara hidup bersama” itu yang maksimal dapat diupayakan melalui Pancasila. Bukan “tujuan hidup bersama”. Jadi, obsesi untuk merumuskan “tujuan hidup bersama” adalah fatalistik karena Pancasila itu sendiri bukan suatu ideologi yang koheren. Hermeneutik Pancasila menyebar kemana-mana. Bahkan bisa paradoksal.



Kata Pengantar

   Sebenarnya, catatan sejarah menuliskan perjuangan kemerdekaan ini dimulai dari umat Islam yang memperjuangkan mati-matian supaya lepas dari penjajahan dari negara-negara lain (Inggris, Belanda, Jepang). Syuhada yang banyak gugur dalam perjuangannya adalah warga yang beragama Islam.

   Sejak jaman penjajahan hingga kini warganegara yang mayoritas adalah beragama Islam, bahkan negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam terbesar di dunia. Soekarno, Hatta, Haji Agus Salim, dan Mohammad Natsir beragama Islam, berkesempatan mendeklarasikan dasar negara Indonesia adalah Islam, tapi tidak.

   Sedangkan lambang Garuda Pancasila, pada lambang negara kita, dibuat oleh enam tokoh Indonesia yang tergabung dalam kepanitiaan pembuatan lambang ini. Mereka adalah Sultan Hamid II, Ki Hajar Dewantara, Muh. Yamin, Moh. Natsir, Raden Mas Ngabehi Poerbatjaraka, dan MA Pellaupessy. Di luar mereka, ada sosok warga negara asing yang juga terlibat, yaitu Dirk Rühl Jr, warga negara asal Jerman.


Pendahuluan

S
ebagaimana yang dikatakan Rocky Gerung, dosen Departemen Filsafat Ilmu Budaya (FIB) Universitas Indonesia di Rubrik TSKita bahwa: Setiap kali kita menghadapi krisis politik, acuan penyelesaiannya adalah Pancasila. Seolah-olah ia adalah Panacea, diminta “turun tangan” mengobati segala penyakit. Tetapi realisasi dari “turun tangan” itu pernah justru sangat menyakitkan: Orde Baru (Orba) sangat ringan tangan menghukum oposisi dengan Pancasila.

   Memang, dalam sejarah politik kita, Pancasila lebih dipraktekkan sebagai ideologi penutup kritik, ketimbang sebagai pembuka dialog. Bahkan setelah reformasi, ideologi ini terasa atavistik, karena klaim Sukarnoistik-nya tampil dominan.


Problematik

   Pembicaraan Pancasila sering eksklusif (tidak inklusif) karena dijadikan batas untuk mendefinisikan pendukung rezim dan pengeritiknya. Bahkan diperluas menjadi penentu: Siapa yang Pluralis, Siapa yang Fundamentalis. Pancasila jadi alat ukur politik. Alat ukur yang kaku bagi kebinekaan. Akibatnya kelenturan kulturalnya hilang. Ia mengalami ratifikasi (maksudnya pengesahan sefihak).

   Secara terbuka atau terselubung, ada psikologi lama yang kini diedarkan lagi di masyarakat: Pengeritik rezim adalah anti Pluralisme, juncto (melanggar) Pancasila. Psikologi ini tumbuh dari arogansi yang memandang kritik kepada rezim sebagai ancaman pada kebinekaan.

   Suatu psikologi yang tadinya menyudutkan, lalu kini membelah masyarakat, karena kalkulasi politik yang terbalik di Ibukota, yaitu dari dukungan rezim melalui alat negara dan media sert uang yang berfihak ke rezim (power and money), semestinya Ahok menang. Bahkan diperlihatkan untuk menebalkan batas antara pendukung dan pengeritik rezim. Dibungkus dengan slogan-slogan teoretis, Pancasila dijadikan alat “fit and proper test” kebinekaan. Suatu metode naif dalam berpolitik.

   Cara dan suasana yang diciptakan seperti itu adalah semacam “voluntarisme” kekanak-kanakan, memang sedang merebak di kalangan ini, karena gugup dan gagap melihat kapasitas rezim yang ternyata tak cukup “fit and proper”. Reaksi protektif itu menghasilkan sikap eksklusivisme. Sikap inilah yang justeru makin menutup “percakapan kewarganegaraan” untuk mencari “cara hidup bersama” melalui Pancasila.

   Memang hanya “cara hidup bersama” itu yang maksimal dapat diupayakan melalui Pancasila. Bukan “tujuan hidup bersama”. Jadi, obsesi untuk merumuskan “tujuan hidup bersama” adalah fatalistik karena Pancasila itu sendiri bukan suatu ideologi yang koheren. Hermeneutik Pancasila menyebar kemana-mana. Bahkan bisa paradoksal.

Misalnya, preskripsi “Ketuhanan” dalam sila ke-1 dapat dibatalkan oleh prasyarat “Kerakyatan” pada sila ke-4. Secara filosofis “Ketuhanan” dan “Kerakyatan” adalah dua imperatif yang bertolak belakang. Sangat unik tentu bila sintesanya adalah: “Kerakyatan yang berketuhanan” atau “Ketuhanan yang berkerakyatan”. Tidak saja unik, tapi juga aneh. Demikian di tuliskan Rocky Gerung.

   Apakah kita siap masuk dalam suatu debat konseptual yang tajam seperti itu demi memperoleh kedalaman diskursus tentang Pancasila, atau kita hindari itu demi dalil “harga mati”?

   Sebaliknya, bila Pancasila dibebaskan terbuka mengalami penafsiran, maka semua ideologi politik besar dapat memilih bermukim di salah satu silanya. Hizbut Tahrir misalnya, bila mau, dapat mengajukan argumen bahwa sebagai aspirasi politik ia sejalan dengan sila ke-1 dan sila ke-5. Islam mencakup aspek teologis sekaligus sosiologis.

   Demikian halnya penganut Marxisme. Ia berhak mendalilkan aspirasi sosialnya sebagai sejalan dengan jiwa sila ke-2 dan ke-5, misalnya. Tetapi bagaimana mungkin itu dimungkinkan, bila yang mungkin hanyalah versi “bukan ini, bukan itu”, versi rezim yang kini diikuti oleh para intelektualnya, yang sebetulnya bertujuan “politics of exclusion”. Bukan negara agama tapi bukan negara sekuler, bebas berbeda tapi bukan liberal. Titik!

   Hambatan lain untuk memulai suatu pemaknaan baru dan pengayaan Pancasila adalah mental atavistik (penafsiran masing-masing yang katanya inilah yang asli dan satu-satunya tafsir yang benar) yang kini beredar justru di kalangan terpelajar. Jadi, upaya membuka dialog politik dengan platform Pancasila, sudah dibatasi sejak awal oleh kondisi eksklusivisme (sepihak, tidak inklusif yaitu melibatkan semua unsur warga negara) tadi.

Padahal, suatu dialog otentik membutuhkan kesetaraan posisi warganegara. Tak ada kejujuran mencapai konsensus bila satu pihak menyandang stigma fundamentalis, dan yang lain menikmati arogansi pluralis.


Kesimpulan

   Pancasila bukan ideologi yang koheren. Ia mengandung dalam dirinya kondisi “hermeneutic”. Justru bagus untuk memulai percakaan demokratis.

   Kalau Pancasila dijadikan ideologi yang sifat tafsiran sendiri-sendiri (menurut golongan sendiri-sendiri) maka ideolaogi Pancasila seperti itu tak pernah mampu menghasilkan keadilan, sebagaimana sejarahnya sejak dari awal sampai kini mencatatnya.

   Tetapi, hal yang lebih urgen sebetulnya bukan soal kapasitas Pancasila sebagai ideologi, melainkan praktek material kehidupan berbangsa. Dengan itu mari kita kaji apa itu “Penafsiran Pancasila” (Hermeneutika Pancasila).



HERMENEUTIKA PANCASILA


Sejarah Perkembangan Hermeneutika

   Pada pertumbuhannya, Hermeneutik digunakan dalam sistem pendidikan di Yunani kuno. Rujukan yang menjadi pedoman pendidikan pada saat itu adalah karya sastra Homerus yang berisi nasehat-nasehat moral. Hermeneutik saat itu digunakan untuk mentafsirkan karya filologi, yakni teks karya tangan manusia. Untuk saat ini sering istilah ini dikaitkan dengan penelitian, yakni penelitian filologi yang obyeknya naskah kuno, misalnya, filologi yang obyeknya naskah kuno berbahasa Jawa dengan huruf jawa, seperti naskah babat tanah jawa, atau naskah berbahasa Sunda kuno, atau naskah berbahasa daerah. Termasuk dalam filologi adalah naskah yang ditulis dalam huruf Arab pegon seperti naskah Bustanus Salatin. Dalam tradisi hermeneutik, istilah filologi dilawankan dengan teologi yang diartikan sebagai karya tuhan.

   Jika dilihat dari segi gerak, Hermeneutik muncul dari lapangan filologi, lalu mencoba masuk ke lapangan teologi. Sebenarnya, dalam agama Yahudi dan Kristen telah ada tradisi penafsiran atas kitab suci. Tradisi ini disebut Biblical exegesis, penafsiran terhadap kitab suci Bibel. Biblical exegesis tidak bisa diartikan dengan tafsir model hermeneutik seperti pemahaman modern dan kontemporer, sebab exegesis adalah penafsiran yang khas yang digunakan dalam tradisi agama tersebut.

   Ada dikabarkan Philo (30 SM-50 M), seorang filsuf agama Yahudi, telah melakukan upaya penafsiran terhadap kitab suci Yahudi dengan exegesis dan bukan hermeneutik. Demikian pula dikalangan umat Islam, tradisi penafsiran kitab suci agama Islam tidak memiliki kaitan dengan hermeneutik sama sekali.

   Sementara itu memang ada upaya dari kalangan Kristen protestan mamasukkan hermeneutik menjadi metode penafsiran untuk Bibel. Upaya ini dilakukan oleh Spinosa (1632-1677), Flacius dan Chladenius, para teolog protestan. Upaya mereka ini di latar belakangi oleh persoalan utamanya terkait dengan ayat atau ayat-ayat yang menurut pandangan mereka belum atau tidak jelas maknanya.

   Spizona, Flacius dan Chladinius adalah para filsuf yang masuk dalam masa pre Romantis. Dari masa ini, hermeneutik memasuki masa Romantisisme, masa ini sesungguhnya lebih tepat di sebut sebagai sebuah gerakan yang terjadi pada masa setelah Lhan dan sebelum Hegel, atau masa antara Khan dan Hegel (kira-kira 1775 – 1815). Romantisisme merupakan asosiasi para filsuf yang menyebut dirinya “Schiegel Brothers” para anggotanya antara lain Novila, Friet, Schelling dan Schleiermacher.


1. Definisi Hermeneutika

   Ada yang mengidentikkan hermeneutika dengan seni atau sains penafsiran. Ada yang mengartikan sebagai metode penafsiran, sebagian menyebut hermeneutika sebagai teknik penafsiran atau seni menafsirkan. Hermeneutika yang lahir di tanah Yunani dan secara praktis digunakan untuk sistem pendidikan mengalami perkembangan cukup signifikan melalui apa yang disebut dengan gerakan deregionalisasi, suatu gerakan yang dirintis oleh Schleiermacher.

   Plato memilih sebutan techne hermeneias, aristoteles menyebut “peri hermeneutick”, yang digunakan Aristoteles, dimaksudkan olehnya sebagai logika penafsiran, sementara Plato yang menggunakan istilah techne hermeneias adalah seni membuat sesuatu yang tidak jelas menjadi jelas. Paul Ricoeur mengartikan hermeneutika sebagai teori untuk mengoprasionalkan pemahaman dalam hubungannya dengan penafsiran terhadap teks.
Hermeneutika adalah satu disiplin yang berkepentingan dengan upaya memahami ma’na atau arti dan maksud dalam sebuah konsep pemikiran. Dalam hal tersebut, masalah apa makna sesungguhnya yang dikehendaki oleh teks belum bisa kita pahami secara jelas atau masih ada makna yang tersembunyi sehingga diperlukan penafsiran untuk menjadikan makna itu transparan, terang, jelas, dan gamblang. Apa makna yang sesungguhnya dikehendaki oleh teks? Apa ada makna yang tersembunyi di balik teks atau di balik suatu kalimat? Apakah konsep yang terdapat dalam teks ini berkanaan dengan hukum atau politik? Apabila kita belum mampu memahami dengan jelas terhadap pertanyaan-pertanyaan di atas dan atau pertanyaan-pertanyaan lain yang relevan dengan teks, maka diperlukan penafsiran untuk menjadikan makna itu transparan, terang, jelas dan gambling.


2. Fungsi Hermeneutika

   Sebagai teknik untuk memperoleh pemahaman yang benar, hermeneutika berguna dan berfungsi untuk:

a. Membantu mendiskusikan bahasa yang digunakan teks.

Bahasa menjadi bagian yang tak terpisahkan dari aktifitas hermeneutika. Lingkup bahasa yang membantu hermeneutika dapat mencakup masalah bahasa, makana kata, masalah semantik, semiotik, pragmatik, masalah expression dan indikation serta masalah logika yang terkandung dalam teks.

b. Membantu mempermudah menjelaskan teks, termasuk teks kitab suci.

Membantu mengandaikan hubungan teks dengan waktu, hubungan teks dengansituasi atau lingkungan di mana teks disusun. Masalah lain adalah masalah teks dengan teks yang lain yang sudah ada dan sudah didiskusikan tema tertemtu. Masalah ini memunculkan persoalan mengenai ciri khas yang membedakan seorang pengarang dengan pengarang yang lain yang membahas tema yang sama.

c. Memberi arahan untuk masalah yang terkait dengan hukum.

Poin ini menjelaskan bahwa penafsiran terhadap teks  hukum dapat dilakukan secara hermeneutika bagi mereka yang memiliki dasar dan penguasaan terhadap masalah hukum. Sedangkan analisis hukum atau teks hukum tetap diambil dari kaidah-kaidah hukum yang berlaku dalam tradisi hukum islam.

3. Aliran-aliran Hermeneutika

   Joseph Bleicher di dalam bukunya membagi hermeneutika kontemporer menjadi tiga aliran, yaitu: (1). Hermeneutika teori (Hermeneutical Theory); (2). Hermeneutika Filsafat (hermenneutic Philoshophy); (3). Hermeneutika kritik (Critical hermeneutics).

(1). Hermeneutika teori (Hermeneutical Theory).

   Hermeneutika teori menfokuskan perhatian pada masalah teori umum penafsiran sebagai sebuah metodologi untuk ilmu-ilmu tentang manusia termasuk ilmu sosial. Hermeneutika teori menempatkan hermenetik dalam ruang epistimologi, yakni, hermenetik di tempatkan sebagai metode penafsiran terhadap pemikiran orang lain. Betti mengharapkan pemikiran orang lain (the mind of other) dapat dipahami seobyektif munkin. Oleh aliran ini hermenetik diupayakan akan menemukan fondasi yang dibutuhkan bagi penelitian ilmiyah. Tokoh-tokoh aliran ini adalah Schleiermacher, Droysen, Dilthey dan Emilio Betti.

(2). Hermeneutika Filsafat (hermenneutic Philoshophy)

   Hermeneutika Filsafat justru menolak upaya menemukan fondasi dan kemungkinan diperoleh pemahaman yang obyektif melalui proses atau metode penafsiran. Pokok pandangan Hermeneutika Filsafat ini menyatakan bahwa ilmuwan atau penafsir berada dalam ikatan sebuah tradisi yang membuatnya telah memiliki pre understanding (pemahaman awal), terhadap obyek yang dikaji dan dengan demikian dia tidak berangkat dari pikiran yang netral. Hermeneutika Filsafat tidak bertujuan untuk mencapai pengetahuan yang obyektif tetapi bertujuan hendak menjelaskan fenomena Human Desain. Tokoh-tokohnya adalah Heidegger, Gadamer, Ricoeur.

(3). Hermeneutika kritik (Critical hermeneutics).

   Hermeneutika Kritik lahir lahir dari latar belakang dua aliran diatas. Habermas melihat dua aliran Hermeneutik yang ada, tidak mempertimbangkan faktoh extra linguistic sebagai kondisi yang punya pengaruh terhadap pemikiran atau perbuatan seseorang, misalnya, tekanan ekonomi yang dirasakan berat, berpengaruh pada temperatur seseorang dan ini berpeluang menjadi faktor eksternal yang berpengaruh pada tata pikir dan prilaku seseorang. Hermeneutika Kritik sering dikaitkan  sebagai cara pandang kaum idealis yang memiliki tingkat kesadaran yang mencapai level tertentu dalam menganalisis secara kritis kondisi politik, ekonomi, dan budaya namun tetap mendasarkan diri pada data atau bukti-bukti materiel yang memadai, dan mereka memiliki kasadaran melakukan pembebasan seperti model psikologis.


Pemecahan Masalah Kemelut Panafsiran Pancasila

   Oleh karena karya “ideologi” Pancasila adalah karya buatan manusia yang berusaha mengakomodasi seluruh ideologi dan keyakinan beragama yang berbeda dari suluruh warga bangsa Indonesia.

   Kelihatan dari 3 kemungkan teori pemecahan mengatasi “Pemecahan Masalah Kemelut Panafsiran ‘Ideologi’ Pancasila” adalah dialog dengan menggunakan pendekatan  Hermeneutika Filsafat (hermenneutic Philoshophy). Yaitu, Hermeneutika Filsafat tidak bertujuan untuk mencapai pengetahuan yang obyektif tetapi bertujuan hendak menjelaskan fenomena Human Desain.

   Kenapa? Karena Hermeneutika Filsafat justru menolak upaya menemukan fondasi dan kemungkinan diperoleh pemahaman yang obyektif melalui proses atau metode penafsiran. Pokok pandangan Hermeneutika Filsafat ini menyatakan bahwa ilmuwan atau penafsir berada dalam ikatan sebuah tradisi yang membuatnya telah memiliki pre understanding (pemahaman awal), terhadap obyek yang dikaji dan dengan demikian dia tidak berangkat dari pikiran yang netral. Sebagaimana sejak awal kemerdekaan sampai sekarang selalu terjadi “pertikaian” dalam memaknainya. Tergantung dari golongan mana mereka datang. Sedangkan, Hermeneutika Filsafat tidak bertujuan untuk mencapai pengetahuan yang obyektif tetapi bertujuan hendak menjelaskan fenomena Human Desain ini.  

Memang hanya “cara hidup bersama” itu yang maksimal dapat diupayakan melalui Pancasila. Bukan “tujuan hidup bersama”. Jadi, obsesi untuk merumuskan “tujuan hidup bersama” adalah fatalistik karena Pancasila itu sendiri bukan suatu ideologi yang koheren. □ AFM


Bahan Kepustakaan

Pancasila Bukan Panacea (Rocky Gerung, dosen Departemen Filsafat Ilmu Budaya (FIB) Universitas Indonesia).

Halaqah Peradaban (Daniel Mohammad Rosyid - Guru Besar dan Pelaku Peradaban

Heurmenetika Al-Quran (Diakases dari bahan bacaan https://asyroff.wordpress.com/al-quran/heurmenetika-al-quran/)

Dan sumber-sumber lainnya □□□